Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang ajudikasi, KPU tepis argumen PBB, Idaman, Partai Rakyat & Parsindo

Sidang ajudikasi, KPU tepis argumen PBB, Idaman, Partai Rakyat & Parsindo Sidang sengketa partai politik. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melanjutkan sidang ajudikasi sengketa partai peserta Pemilu 2019 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan empat partai politik. Sidang ini beragenda menjawab gugatan dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman (Islam Damai Aman), Partai Rakyat dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Sidang dipimpin oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan dan didampingi dua anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, dan Fritz Edward Siregar. Hadir pula Komisioner KPU Hasyim Ashari dan Wahyu Setiawan.

KPU membacakan poin-poin untuk menepis argumen yang dilayangkan empat parpol tersebut. Di antaranya PBB yang mengklaim bahwa di Manokwari Selatan, Papua Barat partainya tak diberitahukan perihal sosialisasi verifikasi.

Kuasa hukum KPU Ali Nurdin menjelaskan bahwa KPU daerah Kabupaten Manokwari telah berupaya keras memberitahukan sosialisasi tersebut. Saat itu, staf KPUD menyambangi kantor DPC PBB Manokwari. Namun, tak ada satupun anggota DPC yang berada di kantor.

Lantas, pihak KPUD menghubungi Liasion officer (LO) PBB namun tak ada respon. Hingga akhir batas waktu verifikasi dari 30 sampai 6 Februari, pihak DPC pun tak memberi kabar.

"Hingga batas akhir verifikasi yakni tanggal 6 Februari 2018, pemohon tidak dapat menghadirkan anggotanya untuk dilakukan verifikasi keanggotaan di kantor DPC PBB Manokwari Selatan," ucap Ali.

"Maka dari itu PBB dinilai tidak memenuhi syarat dan hal tersebut telah disahkan dalam rapat pleno tingkat provinsi Pleno Papua Barat per tanggal 12 Februari 2018," tambah Nurdin.

Kemudian, dia juga membantah sistem informasi partai politik yang tidak dapat diakses pada hari perbaikan. Hal ini menurutnya terbukti dengan dibukanya sipol di depan LO PBB pada saat perbaikan.

"Pada masa perbaikan hanya LO yang datang ke KPU dan melihat sipol, dan disitu tidak benar sipol tidak bisa diakses karena sipol itu bisa diakses," tutur Ali.

Sementara, untuk partai Parsindo, Partai Rakyat dan Idaman memiliki kasus yang sama yakni tak lolos penelitian administrasi dari KPU. Sebelumnya, ketiga parpol itu pernah menguji ke Bawaslu, alhasil Bawaslu juga menolak dan tetap mengikuti apa yang diputuskan KPU.

Maka dari itu, kata tim kuasa hukum KPU lainnya, Robikin mengatakan verifikasi ulang tak perlu dilakukan. Sebab keputusan Bawaslu sesuai pasal 50 ayat 1 tetap berlaku.

"Putusan yang disampaikan oleh Bawaslu RI adalah permohonan pemohon tidak terbukti dan akhirnya permohonan gugatan ditolak," kata Robikin di lokasi yang sama.

"Karena secara administratif sudah tidak memenuhi syarat, maka menurut hukum tidak perlu ada penelitian verifikasi lebih lanjut. Mohon seluruh eksepsi termohon (KPU) diterima untuk menolak permohonan pemohon (parpol) seluruhnya," sambung Robikin.

Sidang pun ditutup dan dilanjutkan besok pagi hingga sore dengan agenda pemaparan bukti maupun saksi dari pihak pemohon atau pelapor yakni partai politik. Adapun jadwal sidang PBB pukul 10.00 WIB, disusul Idaman dan Rakyat pukul 13.00 WIB. Kemudian Parsindo jam 14.00 WIB.

"Besok agendanya sidang untuk PBB dengan agenda pemeriksaan surat surat dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi fakta, nanti keterangan ahli sidang berikutnya, jadi lengkapi dulu bukti bukti surat," ucap Abhan.

"Jam 13.00 WIB pemeriksaan untuk Idaman dan partai Rakyat, kemudian Parsindo jam 14. 00 , kami harapkan hadir tepat pada waktu," sambung Abhan sambil menutup persidangan.

Sementara, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang juga buntu dalam hal mediasi, melanjutkan ke sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu 2019 yang juga digelar besok pukul 15.00 WIB di Bawaslu RI, MH Thamrin, Jakarta Pusat.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Ketua KPU Kembali Hadapi Sidang Pelanggaran Kode Etik Pemilu di DKPP
FOTO: Ekspresi Ketua KPU Kembali Hadapi Sidang Pelanggaran Kode Etik Pemilu di DKPP

Ketua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.

Baca Selengkapnya
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri

Ada 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Daftar Saksi Ahli Diboyong Kubu Prabowo Lawan Anies dan Ganjar di Sidang MK: Ada Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari
Daftar Saksi Ahli Diboyong Kubu Prabowo Lawan Anies dan Ganjar di Sidang MK: Ada Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari

Saksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicecar Pertanyaan Oleh Saksi Ganjar-Mahfud saat Rapat Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024
FOTO: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicecar Pertanyaan Oleh Saksi Ganjar-Mahfud saat Rapat Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024

Hasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eddy Hiariej Skakmat Eks Pimpinan KPK Kubu Anies: Saya Berbeda Saat Ditetapkan Tersangka
VIDEO: Eddy Hiariej Skakmat Eks Pimpinan KPK Kubu Anies: Saya Berbeda Saat Ditetapkan Tersangka

Anggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang"Jangan Seperti Koboi Ya!"

Hakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Hakim Sampai Tunjuk-Tunjuk KPU & Saksi, 1 Kelurahan Tak Ada Pemilih Anies Ganjar
VIDEO: Tegas! Hakim Sampai Tunjuk-Tunjuk KPU & Saksi, 1 Kelurahan Tak Ada Pemilih Anies Ganjar

Hakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli dari AMIN, Ketua MK Beri Peringatan Tegas
VIDEO: Keras Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli dari AMIN, Ketua MK Beri Peringatan Tegas

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2

elanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024
Bawaslu Koordinasi dengan Plt Ketua KPU Terkait Coklit Data Pemilih dan Peta Kerawanan Pilkada 2024

KPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya