Sidang Gugatan Caleg Gerindra Dilanjutkan 9 Januari, Agenda Jawaban Mulan Jameela Cs
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata mantan Calon Legislatif (Caleg) Gerindra, Fahrul Rozi terhadap Mulan Jameela Cs. Agenda sidang lanjutan ini pemeriksaan gugatan.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni mengatakan, sidang lanjutan ini dengan agenda pemeriksaan gugatan setelah proses mediasi antara pihak penggugat dan tergugat tak menemui titik terang. Gugatan itu diketahui diajukan tiga Caleg Gerindra terhadap DPP Partai Gerindra, Mulan Jameela Cs dan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi gagal mediasi, dengan begitu sidang dilanjutkan ke pemeriksaan," kata Joni dalam persidangan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
Joni mengatakan, sidang akan kembali dilanjutkan pada 9 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang mendengar jawaban dari pihak tergugat.
"Jadi hari ini kita pemeriksaan gugatan ya, ada penambahan dalam pokok perkara. Sidang selanjutnya jawaban dari pihak tergugat. Kita undur sampai tanggal 9 Januari," ujarnya.
2 Kali Mediasi Gagal
Sementara itu, kuasa hukum Fahrul Rozi, Rizka Fadli Saiman mengatakan, sudah menyampaikan permintaan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait isi gugatan dilayangkan pihaknya.
"Karena kan si KPU ini selalu meminta bagaimana permintaan kita secara tertulis, padahal permintaan kita kan ada di perlawanan. Tinggal dari permintaan itu apa poin-poinnya yang disepakati, seharusnya gitu kan," kata Rizka.
Ia pun ingin agar KPU tak hanya minta opsi penawaran lagi dari pihaknya. Menurutnya, penawaran yang ia berikan tersebut sudah sesuai dengan gugatan mereka yakni untuk mengembalikan hak-hak kliennya sebagai anggota legislatif.
"Kalau memang tidak sepakat, di poin yang mana gitu kan. Kalau memang sepakat, kita buat akte pandading namanya, akte perdamaian. Karena dua kali mediasi tidak ada kesimpulan, yaudah kami minta dilanjutkan aja persidangan, berarti mediasi dianggap gagal," ungkapnya.
Gugatan Dilayangkan 3 Caleg Gerindra
Gugatan yang dilakukan Fahrul, diketahui usai DPP Partai Gerindra menetapkan Mulan Jameela menjadi anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon terpilih. Ervin Luthfi bersama Fahrul kemudian dipecat Gerindra yang urutannya berada di atas Mulan Jameela.
Pemecatan keduanya dilakukan Partai Gerindra setelah gugatan Mulan Jameela dikabulkan PN Jakarta Selatan, yang menuntut agar DPP Gerindra memiliki hak dalam menetapkan Caleg. Namun, setelah melalui sidang internal, Majelis Kehormatan Gerindra merekomendasikan agar para caleg tersebut menggugat ke pengadilan.
Setelah bersidang di PN Jaksel, gugatan Mulan Cs tersebut dikabulkan PN Jaksel. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/ 2019/PN.Jkt.Sel tanggal 26 Agustus 2019. Atas putusan itu, DPP Gerindra pun mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti Caleg DPR terpilih.
Selain Fahrul dan Ervin Luthfi, caleg dapil Kalbar I Yusid Toyib posisinya digantikan Katherine A OE (incumbent). Kemudian Yan Parmenas Mandenas dilantik menggantikan Steven Abraham dapil Papua. Dan Sugiono dilantik menggantikan Sigit Ibnugroho Saraspromo dapil Jateng I.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Moh. Mahfud MD yang akan di
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca Selengkapnyasidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) Ganjar-Mahfud akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo yang bertindak sebagai ketua panel dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Baca SelengkapnyaTotal, terdapat dua permohonan untuk Pilpres 2024 dan 56 permohonan untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaMulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaAkibatnya suara bagi Gerindra berkurang, sehingga tidak mendapatkan kursi di DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IX.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMulanya, Ganjar dan Mahfud menghampiri tim pembela Prabowo-Gibran yang telah memasuki ruang sidang.
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca Selengkapnya