Sidang gugatan, kubu Ical dan Agung diberi waktu mediasi 40 hari
Merdeka.com - Sidang gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap pihak Agung Laksono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang itu sempat tertunda pada Rabu (25/3) lalu karena kubu Agung dan Menkum HAM tidak hadir.
Dalam sidang kali ini tampak hadir lengkap kuasa hukum kubu Agung dan Menkum HAM. Majelis Hakim Lilik Mulyadi menetapkan untuk adanya mediasi di antara kedua kubu dengan waktunya 40 hari. Lilik menjelaskan bahwa mediator penggugat atau tergugat boleh memilih di luar atau yang disediakan di pengadilan.
"Kami setuju adanya mediasi, tapi kalau bisa kurang dari 40 hari," ujar Yusril selaku Kuasa hukum Golkar Kubu Ical, Selasa (31/3).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan Golkar akan umumkan keputusan? “Insya Allah tidak akan lama lagi, Partai Golkar akan mengumumkan terkait dengan pilpres tersebut, demikian juga dengan pileg, tidak lama lagi Partai Golkar akan mengumumkan baik itu penomoran dari provinsi, kabupaten kota, dan juga pusat,“ “Kami akan segera bergerak serentak bekerja apabila itu sudah diumumkan Ketua Umum,“ tegas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan putusan sengketa Pileg dibacakan? Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
-
Kapan Golkar akan bergerak? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
Lain dengan Yusril, Laurens Siburian, selaku kuasa hukum Agung Laksono menyatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis soal mediasi ini, begitu pun dengan tergugat 2 dan tergugat 3.
"Apabila mediasi bisa dilakukan dan mencapai hasil terbaik, maka kami bersedia sepenuhnya lakukan upaya mediasi," ujar Laurens Siburian.
Majelis hakim kemudian menjelaskan waktu pemanggilan sidang berikutnya akan menunggu sesuai dengan hasil dari hakim mediator. "Prinsipnya akan menunggu hasil dari hakim mediator I Made Sukadana, ada kesepakatan perdamaian atau tidak," ujar Lilik Mulyadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaNisya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak orang
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaSidang sedianya dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang diketahui datang sedikit terlambat.
Baca Selengkapnyaetua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaPada sengketa Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan.
Baca Selengkapnya