Sidang lanjutan kisruh Golkar, kubu Ical hadirkan 25 saksi
Merdeka.com - Golkar Kubu Munas Bali (Ical) dan Golkar Kubu Munas Ancol (Agung Laksono) kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka bakal melanjutkan sidang perkara atas keabsahan kepengurusan Golkar.
Dalam sidang yang berlangsung di awal bulan puasa ini, kubu Ical (penggugat) memenuhi agenda memberikan kesaksian sedangkan kubu Agung (tergugat) menambahkan pembuktian-pembuktian.
"Sesuai dengan sidang minggu lalu, silakan saudara (tergugat) menambahkan bukti," ujar Hakim Ketua, Lilik Mulyadi memulai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (18/6).
-
Apa yang diusung Idrus Marham untuk Golkar? Idrus Marham yang juga mantan narapidana kasus korupsi tersebut menginginkan Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum Golkar.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Kenapa Golkar harus konsolidasi? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Golkar akan bergerak? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
Kubu Agung Laksono sebagai pihak tergugat memberikan beberapa bukti tambahan, dan meminta waktu lagi untuk bisa memberikan tambahan bukti lagi.
"Bukti tambahan saya buka lagi setelah saksi-saksi dari kubu penggugat. Silakan tergugat siapkan mengenai banding provisi yang akan nanti disampaikan," jelasnya.
Kemudian Lilik yang didampingi Hakim Anggota Ifa Sudewi dan Dasma mempersilakan pihak tergugat untuk memberikan saksi fakta sesuai dengan agenda yang ditetapkan minggu lalu.
"Majelis yang mulia, sebelumnya izinkan karena ini Ramadan, jadi terus terang saja sungguh banyak saksi yang kami akan datangkan tapi tidak bisa hadir. Jadi kali ini 25 saksi dan untuk perkembangan selanjutnya akan kami pertimbangkan ditambah lagi saksinya," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Golkar kubu Ical, Idrus Marham.
Lilik kemudian memanggil para saksi antara lain Nurdin Halid, H Bukhori, Abdul Khadir, Agus Setia, HJ Zaenudin dan saksi kubu Ical lainnya untuk bersumpah atas kebenaran kesaksian dalam sidang ini.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaJumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 2 April 2024
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca Selengkapnya