Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang MK: Perppu Corona Sudah Jadi UU, Penggugat Akui Kehilangan Objek

Sidang MK: Perppu Corona Sudah Jadi UU, Penggugat Akui Kehilangan Objek MK tolak uji materi presidential threshold. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu Corona), Rabu (20/5). Dalam sidang ini, MK meminta penjelasan bahwa Perppu tersebut sudah menjadi UU.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman meminta kejelasan status Perppu Corona tersebut kepada pemerintah. Perwakilan pemerintah yang hadir yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kami hanya ingin penjelasan atau keterangan dari pemerintah, dari Presiden tentunya, apakah sudah menjadi undang-undang atau berstatus sebagai Perppu, walaupun sudah mendapatkan persetujuan dari DPR. Itu saja yang kami butuhkan keterangannya," kata Anwar.

Orang lain juga bertanya?

Mendengar hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, memang dalam sidang Paripurna DPR tanggal 12 Mei, telah memberikan persetujuan.

"DPR telah memberikan persetujuan untuk menetapkan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2020 menjadi Undang-undang," kata Sri Mulyani.

Karena telah mendapatkan persetujuan dari DPR, maka pemerintah juga sudah menjadikan Perppu tersebut sebagai undang-undang.

"Pemerintah telah mengesahkan persetujuan DPR tersebut melalui Undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 (Perppu 1/2020) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, menjadi undang-undang," ungkap Sri Mulyani.

Kehilangan Objek

Hakim Anwar pun langsung melemparkan ke para penggugat atau pemohon. "Jadi sudah jelas, Perppu itu sudah menjadi undang-undang. Kalau begitu sekarang para pemohon tanggapannya bagaimana karena sudah menjadi undang-undang," tanya Anwar.

Salah satu kuasa hukum pemohon, Zainal Arifin Husein menyadari gugatannya sudah kehilangan obyek. Di mana mereka menggugat Perppu tapi, peraturan tersebut sudah menjadi undang-undang.

"Memang dalam prinsip dan asas, ini kehilangan obyek. Kami menerima itu," ucap Zainal.

Adapun, dia memberikan catatan bahwa ada logika politik dicampur menjadi logika hukum.

"Tapi ada satu catatan kami, kami menggunakan logika hukum dan lurus, dan ini saya menilai bahwa kecepatan di DPR, kemudian menjadi undang-undang ini luar biasa. Ini kami menilai sebagai logika politik. Jadi hukum sudah tercampur dengan logika politik, ini akan mencederai prinsip-prinsip negara hukum," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) menjadi dasar Undang-Undang (UU). Hal itu disampaikannya dalam sidang Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta.

Puan mengatakan dalam pandangan mini fraksi ada 8 fraksi yang setuju menjadikan Perppu corona menjadi UU. Sementara satu fraksi yakni Partai Keadilan Sosial (PKS) menolak Perppu tersebut. Kendati begitu, hasil penolakan PKS tak berpengaruh dan tetap menjadikan Perppu menjadi UU.

"Setuju untuk menjadi UU? Tok!," tanya Puan sembari menyetujui Perppu tersebut menjadi UU, di DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5).

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!

Pemanggilan ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi. Menteri dipanggil Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan

Baca Selengkapnya
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret

MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas

Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!
VIDEO: Hakim MK Panggil Sri Mulyani Hingga Airlangga, Kubu AMIN-Prabowo Dilarang Bertanya!

Mahkamah Konstitusi akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor "Anda Maunya Langsung Pecat Saja, Aduh Kejam Sekali"

Ada sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya

Menteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Todung Tim 03 Yakin MK Punya Keberanian, Tak Happy Sama Sri Mulyani
VIDEO: Blak-Blakan Todung Tim 03 Yakin MK Punya Keberanian, Tak Happy Sama Sri Mulyani

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres
Istana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres

Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahli dari Kubu AMIN Bongkar Fakta Menohok, Ketua KPU Protes Langsung Dilarang Hakim MK
VIDEO: Ahli dari Kubu AMIN Bongkar Fakta Menohok, Ketua KPU Protes Langsung Dilarang Hakim MK

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya