Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang MKD diskors, 6 anggota usul sanksi berat, 9 sanksi sedang

Sidang MKD diskors, 6 anggota usul sanksi berat, 9 sanksi sedang Demo Setya Novanto di DPR. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diskors setelah 15 anggota menyatakan pendapatnya terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Hasilnya, 9 anggota menyatakan Setya telah terbukti melanggar kode etik dengan sanksi sedang, sedangkan 6 anggota menyatakan setya melanggar kode etik berat dan merekomendasikan pembentukan panel ad hoc.

9 Anggota yang menyatakan Setya telah melanggar kode etik dengan tingkat sedang adalah Darizal Basir dan Guntur Sasono dari Fraksi Demokrat, Riska Mariska dan Junimart Girsang dari Fraksi PDIP, Sukiman dan A Bakri dari PAN, Maman Imanul Haq dari Fraksi PKB, Victor Laiskodat dari Fraksi NasDem, dan Sarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura.

Sementara 6 anggota yang menyatakan Setya Novanto melanggar kode etik berat adalah Dimyati Natakusumah (PPP), M Prakosa (PDIP), Adies Kadir dan Ridwan Bae (Golkar), serta Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman (Gerindra).

Keenam anggota MKD yang menyatakan Setya Novanto melanggar kode etik berat merekomendasikan pembentukan panel ad hoc karena pemecatan anggota DPR harus melalui pemeriksaan di panel ad hoc seperti diatur dalam peraturan DPR nomor 2 tahun 2015 tentang tata beracara MKD.

Hingga sidang diskors pukul pukul 06.00 WIB, Rabu (16/12) dua anggota yang belum sempat menyampaikan pendapatnya adalah Surahman Hidayat (PKS) dan Kahar Muzakir (Golkar).

Meski kedua anggota yang belum menyampaikan pendapatnya membela Novanto, wakil ketua umum Partai Golkar kubu Munas Bali itu dipastikan lengser dari jabatannya sebagai ketua DPR. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disetujui di Paripurna, DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Disetujui di Paripurna, DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Ketua KPK periode 2024-2029 dijabat oleh Setyo Budiyanto.

Baca Selengkapnya
Ini Mekanisme Pemilihan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Meski Kalah Voting dari Fitroh Rohcahyanto
Ini Mekanisme Pemilihan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Meski Kalah Voting dari Fitroh Rohcahyanto

Setyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.

Baca Selengkapnya
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Punya Harta Kekayaan Rp9,6 Miliar
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Punya Harta Kekayaan Rp9,6 Miliar

Kekayaan Setyo Budiyanto ini tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)yang dilaporkan pada 1 April 2024.

Baca Selengkapnya
27 Kader PDIP Terancam Dipecat Karena Langgar Disiplin!
27 Kader PDIP Terancam Dipecat Karena Langgar Disiplin!

Hasil evaluasi, tercatat ada 27 orang kader partai yang terancam terkena sanksi pemecatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tok! DPR Tetapkan Nama-Nama Pimpinan dan Dewas KPK Baru, Ini Hasil Pollingnya
VIDEO: Tok! DPR Tetapkan Nama-Nama Pimpinan dan Dewas KPK Baru, Ini Hasil Pollingnya

Dari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya
FOTO: Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Pimpinan KPK, Ini Alasan DPR
Tak Ada Keterwakilan Perempuan dalam Daftar Pimpinan KPK, Ini Alasan DPR

Komisi III DPR memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat voting pada Kamis (21/11).

Baca Selengkapnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi Sebagai Kader
Ini Alasan PDIP Pecat Jokowi Sebagai Kader

Pemecatan terhadap Jokowi ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Pilih Lima Pimpinan KPK 2024-2029, Komjen Setyo Budiyanto Jadi Ketua
VIDEO: DPR Pilih Lima Pimpinan KPK 2024-2029, Komjen Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Mereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Karena Asusila, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tidak Backup

TKN Prabowo menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tepat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila

DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Baca Selengkapnya