Sidang diskors, Presdir Freeport lanjut jadi saksi di Kejagung
Merdeka.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menjelaskan bahwa secara pararel pasca persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), langsung menjadi saksi di Kejaksaan Agung. Hal tersebut dia ungkapkan usai sidang etik kedua MKD diskors pagi ini.
"Saya juga pararel dimintai keterangan oleh penyelidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung? dan saya menunggu apakah saya masih ditunggu malam ini untuk datang ke sana, saya belum mendapatkan konfirmasi. Tapi sambil jalan saya siap walaupun pagi ini harus memberikan keterangan, saya siap demi penjelasan kepada masyarakat dan bangsa," ujar Maroef usai menjadi saksi dalam sidang etik MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12) dini hari.
Maoref menegaskan bahwa pembongkaran kasus pemalakan PT Freeport diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto ini guna membuka tabir kebenaran.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Ini adalah peranggungan jawab saya dan saya akan sampaikan sejujurnya," tuturnya.
Maroef juga berharap bahwa keterangan yang dia sampaikan pada MKD bisa memberikan keringanan beban penyidikan lembaga etik itu.
"Terimakasih mungkin terlalu lama menunggu. Tapi saya harapkan apa yang terjadi penjelasan-penjelasan saya maupun pertanyaan-pertanyaan maupun tanggapan dari dewan kehormatan dapat memuliakan jalannya persidangan tadi untuk mencari suatu kebenaran yang ada," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca Selengkapnya