Sidang MKD terbuka atau tertutup tak masalah, yang penting hasilnya
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat untuk tidak mempersoalkan jalannya sidang etik Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berlangsung tertutup.
Jimly percaya, MKD memiliki alasan tertentu sehingga memutuskan untuk menjalankan sidang etik Setya Novanto secara tertutup.
"Prinsipnya tertutup atau terbukanya tidak terlalu perlu dirisaukan. Bisa saja sidangnya tertutup atau terbuka karena memang dasarnya kan sidangnya tertutup tapi untuk beberapa hal dibuat terbuka. Mungkin mereka memiliki pertimbangan," kata Jimly di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Jimly menilai, pengkondisian sidang etik oleh MKD di mana saat sidang etik meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dilakukan secara terbuka, sedangkan sidang etik Ketua DPR Setya Novanto yang merupakan terduga pelaku pelanggaran etik justru dilakukan secara tertutup, sudah memberi peluang masyarakat untuk mempertanyakan integritas anggota MKD.
"Masalahnya subyek utama (Setya Novanto) tertutup tapi yang tambahan (Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin) malah terbuka. Orang jadi malah tanda tanya," imbuh Jimly.
Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat untuk menunggu hasil akhir sidang etik dan keputusan MKD. "Tapi itu enggak pentinglah. Kita tunggu hasilnya. Kita tunggu saja," tutup Jimly. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar Politik, Ujang Komarudin meminta masyarakat percaya terhadap integritas MK
Baca SelengkapnyaIa pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.
Baca SelengkapnyaUcapan Marsudi soal capek ribut-ribut bahas Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditanggapi Hakim MK Saldi Isra
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaFajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca Selengkapnya