Sidang Pembuktian Dokumen, Kubu AHY Sebut Bukti dari Kubu Moeldoko Tidak Nyambung
Merdeka.com - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo, menyebut dokumen yang dibawa Partai Demokrat kubu Moeldoko tidaklah memenuhi syarat. Sebagaimana mestinya bahwa setiap upaya menggugat Keputusan Negara harus dengan tata cara dan penyertaan dokumen yang tentunya juga harus diakui Negara.
Hal itu disampaikan Heru usai mengikuti sidang gugatan dari kubu Moeldoko kepada Menkumham RI Yasonna Laoly, terkait penolakan pemerintah terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Kamis (15/9). Dengan agenda pembuktian dokumen.
"Hal yang paling penting untuk mendaftarkan hasil sebuah Kongres adalah Surat Keterangan dari Mahkamah Partai yang terdaftar di Kemenkumham. Sementara surat yang pihak Moeldoko sampaikan, diterbitkan oleh Mahkamah Partai yang tidak tercatat di Lembaran Negara," kata Heru dalam keterangannya.
-
Kenapa Surat Suara Pemilu penting? Surat suara memiliki peran penting dalam pemilihan umum atau pemilu dan menjadi salah satu elemen kritis dalam menjaga proses demokratis.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Kenapa notulen penting? Notulen berfungsi sebagai dokumentasi resmi dan referensi bagi peserta rapat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
-
Apa ciri khas surat suara sah? Kriteria surat suara pemilu yang sah sesuai dengan Pasal 54 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 antara lain harus terbuat dari bahan kertas tidak mudah robek dan tahan air, memiliki ukuran yang sesuai, terdapat cap dan atau tanda tangan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta memiliki tanda tangan anggota PPS yang menandai bahwa surat suara tersebut telah digunakan.
-
Dimana surat ditemukan? Arkeolog menemukan surat yang disimpan di dalam botol ketika menggali gundukan kuburan Viking di Norwegia.
-
Bagaimana cara memastikan surat suara sah? Setelah menerima, pemilih harus mengecek surat suara tersebut untuk memastikan bahwa tanda tangan Ketua KPPS sudah tertera dengan jelas sebagai tanda pengesahan.
Heru menilai langkah Kemenkumham menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum sudahlah tepat. Karena itu, lanjut dia, sejak awal bahwa kegiatan KLB tersebut adalah upaya 'begal politik' yang illegal dan inkonstitusional.
"Jadi, sudah tepat Menkumham menolak mengesahkan hasil KLB Deliserdang," ujar Heru.
Ditambahkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, yang turut menyaksikan langsung persidangan menyebut bukti-bukti yang diserahkan Kubu Moeldoko tidaklah nyambung dengan dasar hukum
"Seperti yang kami duga, lagi-lagi mereka tidak dapat buktikan dua hal utama. Yaitu, satu dasar hukum apa yang digunakan untuk menyelenggarakan KLB? Dua, siapa dan berapa pemilik suara sah yang hadir saat itu? Bukti yang diberikan tidak nyambung," sebutnya.
Hinca menilai bahwa hingga saat ini, proses persidangan berjalan dengan baik dan profesional. Majelis Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan bukti.
Sementara untuk tahapan sidang selanjutnya adalah pengajuan Bukti Tambahan dan Saksi Fakta dari Pihak Moeldoko yang di agendakan pada tanggal 23 September 2021.
Seperti diketahui pada akhir bulan Juni lalu, KSP Moeldoko dan Jhonni Alen Marbun menggugat Menkumham RI di Pengadilan TUN Jakarta dengan No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjutak, serta Hakim Anggota Budiamin Rodding dan Sudarsono.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaNasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPelantikan AHY digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaMoeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan kepada AHY bahwa sama sekali tidak tahu apa yang anak buahnya perbuat.
Baca SelengkapnyaAHY mengungkapkan PK yang dilakukan KSP Moeldoko membuat kader khawatir apabila partai yang dibangun selama ini dirampas begitu saja oleh para pembegal partai.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca SelengkapnyaDemokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca SelengkapnyaMK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti
Baca Selengkapnya