Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang perdana, Hakim beri waktu Fahri Hamzah & PKS mediasi 30 hari

Sidang perdana, Hakim beri waktu Fahri Hamzah & PKS mediasi 30 hari Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kepada PKS. Sidang semula dijadwalkan Pukul 10.00 WIB, namun harus molor selama satu jam.

Dalam sidang pertama itu, masing-masing pihak diwakili kuasa hukum. Fahri Hamzah sebagai penggugat dan pihak tergugat Presiden PKS Sohibul Iman tidak hadir.

Sidang perdana tersebut beragendakan penentuan mediasi kedua belah pihak yang berseteru. Pada sidang tersebut, Hakim ketua Made Sutrisna menawarkan kepada pihak untuk melakukan mediasi terkait pemecatan Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotan partai di PKS.

Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief mengatakan, mediator dalam mediasi diserahkan kepada majelis. "Kami menyerahkan semuanya kepada pihak majelis," kata Mujahid.

Pun dengan Kuasa Hukum tergugat, menyerahkan penunjukan mediator kepada majelis hakim. "Kami juga menyerahkan kepada majelis," kata Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru.

Untuk itu, hakim ketua memutuskan menunjuk Hakim Baktar Djubri selaku mediator dalam selama proses mediasi. Waktu mediasi keduanya yakni selama 30 hari.

"Hakim menunjuk Baktar Djubri sebagai hakim mediator dalam mediasi selama 30 hari. Kalau ada kesepakatan damai kita akan buat dalam salinan putusan. Tapi jika tidak ada kesepakatan, kita akan melakukan proses sidang selanjutnya," jelas Hakim Ketua Made Sutrisna.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank

Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
Firli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya
Firli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya

Fahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI
Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI

Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel

Namun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.

Baca Selengkapnya