Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang sengketa Pilkada Tangsel di MK, lawan Airin bawa 56 saksi

Sidang sengketa Pilkada Tangsel di MK, lawan Airin bawa 56 saksi Pengambilan nomor urut pasangan peserta Pilkada Tangsel. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang perdana sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan yang didaftarkan pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, Kamis (7/1) malam. Ikhsan dan Arsid menggugat ketetapan KPUD Tangsel yang memenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dan Panwaskada yang dinilai telah berpihak ke pasangan Airin-Benyamin.

"Kami sudah siapkan 56 alat bukti dan saksi yang cukup banyak untuk dihadirkan di sidang nanti," kata Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah saat dihubungi wartawan, Kamis (7/1).

Rully menjelaskan, kubu Arsid-Elvier menuntut tiga hal yang mereka temukan dalam pilkada Tangerang Selatan, yaitu pengkondisian RT/RW untuk memenangkan calon petahana, praktik money politic, dan temuan DPT (Daftar Pemilih Tetap) ganda sebanyak 91.915 pemilih yang diduga digunakan untuk menggelembungkan suara.

Secara terpisah, Tim Kuasa Hukum Ikhsan-Li Claudia, Teddy Gusnaidi, menuntut kepada KPUD dan Panwaskada soal pembiaran pelanggaran pilkada oleh calon petahana, memfasilitasi dan melindungi kecurangan pilkada, dan penggunaan dana, jabatan, serta program Pemerintah Kota Tangerang Selatan oleh calon petahana.

"Kami sudah siap untuk sidang perdana nanti, saksinya sudah ada juga, hampir 50 orang," tutur Teddy.

Ketua KPUD Tangsel Muhamad Subhan menuturkan, sidang yang akan digelar pukul 19.00 WIB nanti merupakan sidang pendahuluan. Nantinya, akan ada sidang lanjutan yang diinformasikan oleh majelis hakim usai sidang hari ini.

Nantinya, Mahkamah Konstitusi akan menetapkan hasil dari sidang sengketa pemilu ini yang ditindak lanjuti dengan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPUD Tangsel. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, penyelesaian sengketa pemilu dalam rentang waktu 12 Februari hingga 13 Maret 2016.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas! Hakim Sampai Tunjuk-Tunjuk KPU & Saksi, 1 Kelurahan Tak Ada Pemilih Anies Ganjar
VIDEO: Tegas! Hakim Sampai Tunjuk-Tunjuk KPU & Saksi, 1 Kelurahan Tak Ada Pemilih Anies Ganjar

Hakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan

Baca Selengkapnya
Update PHPU 2024: MK Terima 2 Sengketa Pilpres dan 61 Permohonan Hasil Pileg
Update PHPU 2024: MK Terima 2 Sengketa Pilpres dan 61 Permohonan Hasil Pileg

Total, terdapat dua permohonan untuk Pilpres 2024 dan 56 permohonan untuk Pemilu Legislatif (Pileg).

Baca Selengkapnya
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri

Ada 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
AMIN Layangkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, 190 Pengacara Disiapkan
AMIN Layangkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, 190 Pengacara Disiapkan

Sebanyak 190 pengacara sudah disiapkan untuk mengawal proses persidangan nanti.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Kubu AMIN siapkan 1.000 pengacara menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Siap-Siap! Timnas Anies-Imin Bawa Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu saat Ajukan ke MK
VIDEO: Siap-Siap! Timnas Anies-Imin Bawa Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu saat Ajukan ke MK

Timnas AMIN juga sudah mengintruksikan ke seluruh saksi AMIN di seluruh Indonesia, untuk menolak hasil pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri

MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Baca Selengkapnya
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok

Polri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya