Sidang Setya Novanto tertutup, anggota MKD minta maaf pada rakyat
Merdeka.com - Sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto atas kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia, digelar tertutup bukan hanya atas permintaan terlapor, tapi juga karena hasil voting memutuskan sidang tak dibuka untuk umum.
Anggota MKD Akbar Faisal menyatakan, saat voting, tujuh anggota MKD meminta sidang etik Setya Novanto dilakukan terbuka. "7 anggota meminta izin interupsi untuk terbuka, namun ada insiden soal itu, tapi saya tidak mau menjelaskan," ujar Akbar Faisal usai sidang di Depan Ruang MKD, Jakarta, Senin (7/12).
Anggota yang meminta sidang terbuka suara dibanding 10 orang yang menghendaki sidang digelar tertutup. Sehingga pimpinan sidang, Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir mengetuk palu memutuskan sidang tertutup.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana cara Setyo Wahono berkampanye? Dalam berkampanye, Wahono sering mengadakan blusukan ke pasar-pasar yang ada di Bojonegoro. Di sana dia dengan sabar mendengarkan keluhan para pedagang, mengadakan diskusi, hingga membagikan cinderamata.
-
Siapa yang mendukung Setyo Wahono? Dapat Dukungan dari Ulama Dalam maju sebagai Calon Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mendapat dukungan dari para kiai dan ulama di Bojonegoro. Hal ini lantaran ia dianggap peduli meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren.Salah satu ulama yang mendukung Setyo Wahono adalah Kiai Safarun.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Kedua waktu diskors anggota sudah memberikan pertanyaan-pertanyaan kemudian itu tetap tertutup termasuk Pak Sudding ingin terbuka. Kenapa saya bicara ini? Minta maaf ke rakyat tidak bisa menyakinkan majelis MKD untuk sidang terbuka," ujar dia.
Sidang digelar selama 4 jam. Anggota MKD hanya mendengarkan penjelasan nota pembelaan Setya Novanto setebal 12 halaman.
"Tetapi kami menghormati saudara terperiksa untuk mengatakan tidak mau menjawab berurusan dengan rekaman tetap pasti saudara terperiksa membantah semua menjadi dasar anggota MKD," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKMK melakukan Pertemuan tertutup dengan 9 hakim konstitisi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.
Baca SelengkapnyaJimly meminta sembilan hakim MK harus keras dalam berdebat
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaMKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.
Baca Selengkapnya