Sidang Uji Materi Ambang Batas Presiden, MK Minta PKS Lengkapi Berkas Gugatan
Merdeka.com - PKS menjalani sidang perdana uji materi atau judicial review Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen, Selasa (26/7). Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bukti pemohon kurang lengkap. Sehingga, PKS diminta untuk memperbaiki berkas gugatan yang dia berikan.
"Tetapi memang ada yang tadi menyangkut soal bukti. Jadi saya juga mengecek bukti-bukti yang disampaikan, daftar buktinya tidak lengkap, nanti itu memang harus diperhatikan. Karena yang ada hanya ada dua bukti sementara bukti lainnya nempel di permohonan, tidak dibuat daftar buktinya," kata Hakim MK, Enny Nurbaningsih dalam sidang, Selasa (26/6).
"Kemudian yang soal nebis in nidem, ini memang penting sekali karena sesungguhnya sudah ada sebetulnya dalam halaman 5 bagian dari kewenangan mahakmah, ini tempatnya juga tidak tepat. Sebenarnya ada di sini menyebutkan pasal 60 dan pasal 78 PMK hanya memang tidak ada uraian lebih lanjtunya apakah betul bahwa permohonan yang diajukan ini dia bisa lolos terkait pasal 60 dan juga pasal 78 PMK. Itu tidak ada uraian apakah dasar ujinya berbeda ataukah kemudian ada landasan yang berbeda itu yang belum ada uraian hanya menyebutkan pasal 60 dan 78 PMK saja. Ini harus bisa diperjelas apakah betul ini tidak nebis in nidem begitu," sambungnya.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang meminta putusan MK soal PT diberlakukan di 2024? Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Profesor Ma’mun Murod Al-Barbasy mengatakan, seharusnya MK bisa lebih cepat meminta penerapan putusan penghapusan parliamentary threshold sebesar 4%.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
Hakim juga mengatakan MK sudah berulang kali memutus persoalan Presidential Threshold sesuai dengan permohonan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Oleh karena itu, hakim MK meminta agar PKS membangun argumentasi yang kuat dalam permohonan yang diajukan.
"Ini silakan nanti dibangun argumentasi yang kuat yang bisa menjadi petunjuk untuk bisa dipersoalkan oleh partai yang sudah membuat atas bahas UU sendiri. Nah ini menurut saya harus dibangun argumentasinya oleh partai," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim Ketua Mahkamah Kontitusi Arief Hidayat memberi kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki berkas tersebut.
"Sekali lagi kita serahkan kepada pemohon apakah akan memperbaiki atau tidak itu pandangan kami setelah kita berkali-kali menerima berbagai permohonan yang menyangkut pasal 222 UU Pemilu," kata Arief.
Arief memberikan batas waktu perbaikan berkas hingga Senin 8 Agustus 2022 mendatang. Namun, dia juga mempersilakan jika pihak pemohon memberikan berkas sebelum jatuh tempo.
"Untuk tanggal 8 Agustus setelah itu batas akhir maka Mahkamah melalui kepaniteraan akan menyampaikan sidang permohonan yang kedua, yaitu perbaikan permohonan supaya Mahkamah bisa baca lebih dulu maka permohonan harus disampaikan dua jam sebelum sidang dilaksanakan baik soft copy maupun hard copy," tutupnya.
Sebagai informasi, sidang ini disiarkan secara online itu dan dihadiri oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy serta enam kuasa hukum yang mendampingi pihak PKS. Diketahui, agenda sidang ini adalah pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI tidak menanggapi lebih lanjut terkait sikapnya ke depan dalam Pilpres.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaYusril menegaskan, semua pihak, termasuk pemerintah terikat dengan putusan MK tersebut tanpa dapat melakukan upaya hukum apapun.
Baca SelengkapnyaMenkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaSaid memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca SelengkapnyaMereka adalah empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Baca Selengkapnya