Sikap Resmi PDIP: Tolak Perppu KPK, Pilih Judicial Review ke MK
Merdeka.com - PDIP menegaskan menolak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Partai penguasa lebih ingin jalan judical review ke Mahkamah Konstitusi dan legislative review ke DPR RI daripada Perppu.
"Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui Judicial Review dan Legislative Review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum, bukan dengan hasil tarik menarik kepentingan politik," kata Politisi PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Dia pun menjelaskan soal Dewan Pengawas yang menjadi sorotan. Pasalnya, agar sebuah lembaga hukum dengan wewenang yang sangat besar seperti KPK, diawasi dengan tata kelola yang sehat atau good governance.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Apa tanggapan PDIP soal Jokowi di Golkar? 'Dari manuver-manuver ini kan terbaca bahwa series cawe-cawe yang berlangsung selama ini dan kemungkinan ke depan, tidak lebih tidak kurang dari cara bagaimana agar bisa tetap berkuasa baik itu secara langsung maupun tidak langsung,' imbuh dia.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Itu sebabnya dibuat Dewan Pengawas. Jadi KPK yang semula pakai sistem single tier (satu lapis) diganti dengan two tiers (dua lapis), terjadi proses check and balance secara internal," jelas Hendrawan.
Menurut dia, sistem dua lapis tersebut, terbukti mampu bertahan berabad-abad dan dinilai sebagai tata kelola modern yang bagus. "Di sektor korporasi, bahkan sekarang sistem two tiers yang paling banyak ditemukan," ungkap Hendrawan.
Dia pun menyindir, masih banyak orang yang protes akan keberadaan undang-undang tersebut. Tapi tak membacanya.
"Sekarang banyak orang protes, tapi belum baca undang-undang revisinya," tukasnya.
Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana mengklaim ada 10 hal yang akan terjadi, jika Perppu KPK tidak segera dikeluarkan. Yang pertama, yaitu penindakan kasus korupsi akan melambat, lantaran UU KPK yang baru, adanya Dewan Pengawas yang membuat sulit.
Kedua, dianggapnya KPK tidak lagi menjadi lembaga negara independen. Ketiga, menambah daftar panjang pelemahan lembaga antirasuah itu.
"Keempat, Presiden dinilai ingkar janji pada Nawa Cita. Kelima, Indeks Persepsi Korupsi dikhawatirkan akan menurun drastis. Kemudian, keenam, iklim investasi akan terhambat," kata Kurnia, Selasa (8/10).
Poin ke tujuh, masih kata dia, Presiden akan dinilai mengabaikan amanat reformasi, yakni soal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Akan, menjadi mustahil mewujudkan hal tersebut jika kondisi saat ini menggambarkan adanya grand design dari DPR dan pemerintah untuk memperlemah lembaga anti korupsi Indonesia melalui revisi UU KPK.
"Ke delapan, hilangnya kepercayaan masyarakat pada Pemerintah. Kesembilan citra Indonesia akan buruk di dunia Internasional. Terakhir, menghambat pencapaian program Pemerintah," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaWacana reshuffle kabinet muncul usai Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca Selengkapnya