Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindir Ahok, Ketua DPR bilang 'kecil amat bahas UU karena 1 orang'

Sindir Ahok, Ketua DPR bilang 'kecil amat bahas UU karena 1 orang' Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Revisi Undang-Undang Pilkada saat ini sedang dibahas di Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, revisi UU tersebut bukan merupakan upaya untuk menjegal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen.

"Begini kayaknya kecil amat itu membahas sebuah UU hanya karena satu orang. Dan pertanyaan-pertanyaan seperti ini enggak baik. Tidak boleh kita menyusun UU atas dasar hak seseorang, hak tertentu," kata Ade Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

Akom, biasa disapa menambahkan, pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada tidak hanya dibahas oleh DPR saja. Tetapi juga bersama dengan pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"Kita bicara untuk kepentingan republik ini. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan salah satu orang," ucapnya.

Lebih lanjut, Akom tak mau menyimpulkan bila RUU Pilkada merupakan kebutuhan yang tidak mendesak. Pada prinsipnya, tegas dia, penyempurnaan undang-undang merupakan proses ketatanegaraan agar ke depannya menjadi lebih baik.

"Ya begini kalau pembahasan UU kan UUD 1945 mengatur bahwa UU disusun oleh Presiden bersamaan DPR. Biasanya dalam pelaksanaannya Presiden itu nanti ditindaklanjuti oleh para pembantunya, para menteri. Nah tidak mungkin DPR menginginkan sesuatu dalam sebuah UU tanpa dapat persetujuan dari Presiden," beber Akom.

"Sebaliknya, Presiden atau pemerintah mempunyai kehendak sesuatu pembuatan UU bila tidak mendapatkan persetujuan dari Presiden ya enggak mungkin terjadi. Jadi dua-duanya harus ada kesamaan dalam penyusunan tersebut. Jadi tidak mungkin bertepuk sebelah tangan," tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi II DPR sedang membahas Revisi Undang-Undang Pilkada. Namun, hal ini dianggap sebagai upaya untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang maju melalui jalur independen.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru
Politikus PDIP Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Terkesan Buru-Buru

Sofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya