Sindir anggota DPR pembolos yang jadi caleg, Hayono bela Ibas
Merdeka.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman ikut berkomentar soal anggota DPR yang sering bolos rapat-rapat dewan tapi masih dicalonkan partainya dalam Pemilu 2014. Meski begitu, soal Edhie Baskoro Yudhoyono, Hayono punya pembelaan.
"Menurut saya sebaiknya partai itu lebih sensitif terhadap publik utamanya anggota legislatif yang sering bolos itu jangan dicalonkan kembali," ujar Hayono di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Menurut Hayono, caleg tidak hanya sebagai pendulang perolehan suara. Tetapi, ke depannya, seluruh kegiatannya terus dinilai oleh konstituen yang memilihnya.
-
Apa tugas utama Sekretaris Kabinet? Sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, adapun beberapa fungsi dan tugas Sekretaris Kabinet dibantu oleh sejumlah unsur tersebut yakni sebagai berikut, pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah; penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan; pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah; pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden; penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum; penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yangdipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan; penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir; penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah; pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet; pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa tugas utama Paspampres? Tugas Paspampres yaitu melaksanakan pengamanan fisik langsung, jarak dekat, setiap saat, dan di manapun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
-
Apa tugas utama PKD dalam Pilkada? PKD berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemilu di tingkat kelurahan atau desa, memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Kalau tidak pernah hadir di DPR, ya jelas dia lalai akan amanah rakyat. Jadi ya menurut saya jangan dicalonkan," tegas Hayono.
Akan tetapi, konsep di atas tidak berlaku bagi Ibas yang jarang ikut rapat agenda-agenda DPR. Menurut Hayono, hal ini karena posisi Ibas sebagai Sekjen sehingga banyak kerjaan yang harus dia selesaikan. Jadi wajar saja jika Ibas sewaktu menjadi anggota DPR seringkali bolos rapat.
"Kalau Mas Ibas kan Sekjen. Sekjen itu apapun partainya, kan banyak tugas. Kan banyak juga sekjen di Komisi I DPR. Pasti mereka sibuk, tolong dipahami juga tugasnya sebagai sekjen," kata Hayono berkilah.
Ibas sendiri telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Walaupun telah diberi amanah oleh rakyat dan tidak menuntaskan hingga masa jabatannya sebagai anggota DPR berakhir, namun putra bungsu Presiden SBY itu kembali mencalonkan diri sebagai caleg 2014 mendatang dengan nomor urut 1 dari dapil yang sama yakni Jawa Timur 7.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati Jawab Kritik Ganjar Capres Petugas Partai, Singgung Posisi Jokowi
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Ibas ketika memberikan pembelakan caleg partai Demokrat di Madiun, Senin (20/11).
Baca SelengkapnyaGiring menyebut Gibran dekat dengat tiga capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaHashim mengaku sempat menyodorkan beberapa nama untuk masuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyindir rekayasa hukum di MK dan sisi gelap kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menjadi satu-satunya ketua umum partai parlemen yang maju sebagai calon legislatif bernomor urut satu.
Baca SelengkapnyaSaat itu PDI Perjuangan mendukung Gibran dalam pencalonan Pilwalkot Solo
Baca SelengkapnyaSelama syarat partai bisa dipenuhi oleh Anies maka bukan tidak PDI Perjuangan mencalonkan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) saat memberikan sambutan acara pembekalan pemenangan Pemilu 2024, di Madiun.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku, dia sudah hampir 25 tahun berkantor di DPR.
Baca Selengkapnya