Sinyal pelemahan KPK makin jelas di tangan pimpinan baru
Merdeka.com - Sinyal pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin nyata. Pimpinan KPK yang baru seolah 'memberi sinyal' kelancaran revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi ini berbanding terbalik ketika KPK masih dipimpin pelaksana tugas di mana mereka ngotot menolak UU KPK direvisi.
Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, revisi UU KPK adalah hak DPR. KPK hanya sebatas mengajukan usulan, sementara DPR punya wewenang lebih besar mengingat tugasnya sebagai pembuat UU. Sementara KPK hanya menjalankan UU yang ada.
"Kita hanya berikan, saran masukan. Saran sudah dimasukan ke DPR. Kita follow up yang 4 itu," kata Agus saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Senada dengan Agus, Saut Situmorang berpendapat sama. Jika UU KPK hendak direvisi, harus jelas point yang akan diubah.
"Kita bilang apapun terserah mereka di Senayan. Naskah akademiknya harus jelas. Naskah akademiknya harus jelas di dalam ada berbagai teori," ujar Saut.
Wajar jika Saut seolah memberi sinyal dukungan pada DPR. Tanda ini sudah terlihat sejak fot and proper test dimana Saut menyatakan setuju soal kewenangan KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), setuju dengan adanya pengawas KPK, serta setuju perubahan aturan penyadapan.
Sekadar diketahui, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dituding sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah. Sebab ada empat point yang dianggap hanya melemahkan KPK.
Keempat point tersebut adalah usia KPK yang dibatasi menjadi 12 tahun, KPK harus izin terlebih dahulu sebelum melakukan penyadapan, KPK diberi wewenang menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara), serta perlu adanya dewan pengawas KPK. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaMegawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.
Baca Selengkapnya