Siti Zuhro: Kali ini Pak Jokowi cerdas tidak keluarkan Perppu
Merdeka.com - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengapresiasi Presiden Jokowi urung mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu) untuk memecah kebuntuan prosesi Pilkada serentak 2015.
Namun pengunduran waktu pendaftaran bagi 7 daerah karena calon tunggal, menurut Siti, hal itu tidak cukup.
"Kali ini Pak Jokowi cerdas tidak mengeluarkan Perppu. Kita mintakan untuk memberikan waktu bagi partai di 7 daerah itu secara serius bukan 3 hari, bukan 7 hari menurut saya gak cukup," kata Siti di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/8).
-
Kenapa 8 calon tidak ditetapkan? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana jika calon tunggal tak raih 50%? 'Sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih, yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu pada 2029,' kata Idham menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (31/8).
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Bagi Siti pengunduran tersebut tak cukup untuk mengusung pasangan calon. Di sisi lain, menurutnya, terkait kasus calon Wakil Wali Kota Surabaya dari Partai Demokrat, Haries yang melarikan diri merupakan contoh mempertahankan harga diri. Sebab jika memaksakan diri kemungkinan besar tak mungkin menang.
"Kalau satu partai bisa mengusung sendiri oke. Tapi kalau berkoalisi butuh berbicara dan sebagainya, masalah dana juga, masih masalah orang dicalonkan kalau jadi boneka mereka juga punya harga diri. Buktinya di Surabaya lari kan," jelasnya.
Siti juga menegaskan bahwa substansi masalahnya sebenarnya bukan pada mekanisme Pilkada. Akan tetapi pada partai politiknya.
"Saya yakin partai politik tidak happy saat ini. Berat bebannya. Sekarang menghadapi rasa berat yang sama," pungkasnya.
Di sisi lain, bagi Siti, seharusnya partai politik tetap berani mengusung calonnya, meskipun besar kemungkinan akan kalah bersaing. Sebab pencalonan mulai saat ini bisa dipetik buahnya dalam jangka panjang. Namun hal tersebut bagi Siti merupakan proses panjang untuk mematangkan kader.
"Kalau pun tidak sekarang menang, kita harapkan investasi untuk yang akan datang. Jadi partai politik jangan juga loncat-loncat berpikirnya. Untuk memenangkan calonnya itu juga perlu uji coba," tandasnya.
Siti juga menyayangkan bahwa strating point pilkada serentak sudah diwarnai hal yang betul-betul tidak memberikan pembelajaran positif. Menurutnya hal ini mengulang semua perilaku distortif yang pernah dilakukan dalam Pilkada sebelumnya.
"Menurut saya sia-sia kita melakukan pilkada ini. Gak ada manfaatnya pilkada ini karena korelasinya sudah bisa kita prediksi akan negatif baik terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, kemajuan daerah, pemberdayaan masyarakat," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaSelain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaPDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Pilkada diserahkan pada junior di partai, ia menyatakan tak ada masalah siapapun terpilih di Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan kunjungan Jokowi di Jateng dalam kapasitas sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya