SK Kubu Agung dicabut, kubu Ical yakin kisruh Golkar segera berakhir
Merdeka.com - Kemelut dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar hingga kini belum ada tanda-tanda berakhir. Walaupun secara formal, Menkum HAM Yasonna Laoly telah mencabut SK yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar di bawah kendali kubu Agung Laksono.
Menanggapi hal tersebut, Politikus Golkar Satya W Yudha mengatakan, pencabutan SK Menkum HAM atas kepengurusan Agung Laksono melalui proses hukum yang panjang. Setelah kedua kubu saling melayangkan gugatan ke pengadilan guna mendapatkan legal standing.
"Itu kan melalui proses hukum yang panjang," kata Satya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (2/1).
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
Lebih lanjut, Satya yang merupakan Golkar Kubu Ical itu yakin bila kemelut di internal Golkar akan segera berakhir. Terlebih, Menkum HAM telah mencabut SK pengesahan Golkar Kubu Agung Laksono.
"Dan tentunya nanti DPP yang sekarang sah untuk melakukan jalannya organisasi pasti membenahi semua itu," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah. Sebab, kepengurusan Golkar Munas Riau sudah habis masa baktinya, Munas Jakarta Ancol telah dicabut dan Munas Bali tidak diakui oleh Menkum HAM.
"Dalam rangka menjaga eksistensi Partai Golar, terutama untuk menjamin legitimasi seluruh proses pengambilan keputusan berdasarkan UU Parpol maka kami meminta Mahkamah Partai Golkar dapat segera melakukan persidangan dan mengambil keputusan yang menjadi landasan kedua kubu," kata Agung saat konpres di kediamannya, Jakarta Timur, Kamis (31/12).
Menurut Agung, dalam Surat Keputusan Menkum HAM hari ini juga tidak menyebutkan pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Oleh karena itu, Mahkamah Partai Golkar diminta untuk segera menggelar sidang dan mengambil keputusan dalam upaya melaksanakan Munas bersama Partai Golkar paling lambat akhir Januari 2016.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Garda Bangsa mengaku akan melindungi kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaGarda Bangsa akan melindungi kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB
Baca SelengkapnyaMekeng tidak menyebut apa alasan akhirnya Golkar tidak melanjutkan rencana kerja sama dengan PDIP
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap Muktamar PKB ilegal perlu dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang diketuai olehnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait nasib Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) setelah PKB merapat ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMuhaimin juga sempat disinggung Koalisi Perubahan dengan PKS dan NasDem akan bubar.
Baca SelengkapnyaGolkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.
Baca SelengkapnyaGus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar
Baca Selengkapnya