Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SK pembatalan nihil, Imba-Bobby ngotot masih peserta Pilkada Manado

SK pembatalan nihil, Imba-Bobby ngotot masih peserta Pilkada Manado Jimmy Rimba Rogi. ©2015 merdeka.com/tommy lasut

Merdeka.com - Pasangan calon Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi (Imba)-Bobby Daud (Bobby), ngotot menyatakan masih sah sebagai peserta, dalam Pilkada Kota Manado tahun ini, meski KPU Manado telah menganulir duet itu. Tim kuasa hukum pasangan calon bernomor urut 2 itu beralasan, hingga saat ini Surat Keputusan pembatalan belum diterima.

"Selama belum terima SK, tim hukum dan advokasi masih menganggap Imba-Bobi sebagai calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilwako Manado 2015," kata anggota tim kuasa hukum Imba-Bobby, Sultan Udin Musa, kepada merdeka.com, Kamis (26/11).

Menurut Musa, secara prosedural, tiga hari setelah adanya pemberitahuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pihaknya akan mengajukan keberatan bahkan upaya hukum. Namun pemberitahuan resmi melalui Surat Keputusan (SK) belum sampai ke tangan mereka.

"SK ini mengikat. Nah, untuk pembuktian, berapa hari ini harus secara resmi mereka sampaikan, ada berita acara serah terima, bukan mereka tempel begitu. Ini juga pelanggaran, KPU ini sudah melanggar semua," ujar Musa.

Kegeraman pihak pasangan calon diusung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan itu disebabkan adanya pernyataan KPU Sulut tentang SK pembatalan pasangan Imba-Bobby. Dalam pernyataan tersebut dicantumkan SK itu hanya akan dimuat di situs KPU.

Sepekan setelah diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Ketua KPUD Manado, Eugenius Paransi, memutuskan pasangan Imba-Bobby bisa mengikuti Pilkada pada 9 Desember mendatang. Namun pada Selasa (24/11) malam, KPUD Manado kembali tidak meloloskan pasangan ini. Bahkan, Eugenius Paransi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua melalui rekomendasi KPU RI. Alasannya, Paransi dianggap tidak menjalankan instruksi KPU RI. Sebagai gantinya jabatan tersebut diisi oleh Yusuf Wowor.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Batal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Batal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Belum ada penjelasan resmi alasan RIDO akhirnya tak ajukan gugatan ke MK.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia

Pramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Parpol Dilarang Tarik Dukungan, PKB Tegaskan Setia pada RK-Suswono di Jakarta
Parpol Dilarang Tarik Dukungan, PKB Tegaskan Setia pada RK-Suswono di Jakarta

PKB juga menepis kabar pengalihan dukungan hanya karena bendera mereka tak tampak saat pasangan Ridwan Kamil-Suswono daftar ke KPU.

Baca Selengkapnya
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Waketum Golkar Ungkap Arahan Prabowo
RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Waketum Golkar Ungkap Arahan Prabowo

"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus.

Baca Selengkapnya
RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Kapan Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024?
RK-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK, Kapan Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta 2024?

Ridwan Kamil-Suswono batal mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung

Baca Selengkapnya
Analisis RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, karena Bisa Berimbas ke Politik Nasional?
Analisis RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, karena Bisa Berimbas ke Politik Nasional?

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
Ketua Timses RK-Suswono Akhirnya Bicara Alasan Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK
Ketua Timses RK-Suswono Akhirnya Bicara Alasan Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Respons KPU soal Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

KPUD Jakarta mengaku menghormati apapun sikap dari masing-masing para pasangan calon.

Baca Selengkapnya