Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Skandal kunjungan kerja fiktif Rp 945 M guncang DPR

Skandal kunjungan kerja fiktif Rp 945 M guncang DPR Rapat Paripurna bahas UU MD3. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sebuah surat dari Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto mengungkap adanya temuan dari audit BPK terkait laporan penggunaan dana kunjungan kerja para anggota DPR yang meragukan. Totalnya cukup fantastis Rp 945.465.000.000 potensi kerugian negara.

Nyaris Rp 1 triliun uang rakyat tak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh para wakil mereka di Senayan. Sejumlah fraksi pun ramai-ramai membantah dan menegaskan anggota mereka mempertanggungjawabkan pemakaian dana kunjungan kerja.

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno yang dikonfirmasi membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan, sebelumnya BPK telah melakukan audit dan uji sampling.

"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).

Hendrawan menduga, kemungkinan besar ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.

"Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," tuturnya.

Meski begitu, Hendrawan memastikan tak ada anggota fraksinya yang melakukan manipulasi tersebut. Namun dia juga tidak membantah jika selama ini anggota dewan kebanyakan mempercayakan kegiatannya pada tenaga ahli.

"Jadi artinya, aktivitas anggota dewan itu menurut audit BPK, tidak bisa dipertanggungjawabkan lah secara keuangan," ungkapnya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz yang dikonfirmasi terpisah mengakui adanya audit terhadap laporan keuangan Kunjungan Kerja (Kunker) DPR. Namun Harry tidak tahu persis berapa angka kerugian negara yang timbul dari hasil audit terhadap kunker fiktif.

"Itu bagian dari audit lembaga DPR, keuangan DPR juga kita audit. Tapi jumlahnya saya belum tahu," kata Harry saat dihubungi, Kamis (12/5).

Harry juga menegaskan bahwa pihaknya melakukan audit dalam semua aspek, termasuk dalam hal Kunker anggota DPR. Namun audit yang sudah ada hanya dilakukan untuk periode tahun anggaran 2015 kemarin.

"Yang kita audit dari 1 Januari sampai 31 Desember 2015," tuturnya.

Hasil audit itu sudah dilaporkan dan tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2015 BPK atas 666 objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya.

Terkait temuan ini, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini buru-buru membantah dan yakin anggotanya tidak terlibat kunker fiktif. Jazuli mengaku telah menyisir catatan atau laporan Kunker anggota Fraksi PKS. "Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota F-PKS. Jadi F-PKS clear," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5).

"Saya sebagai Ketua Fraksi telah memberikan arahan agar seluruh anggota FPKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang (harus sudah terkumpul) dan diserahkan pada pihak terkait," ungkapnya.

Demikian juga dengan Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana yang menyatakan pihaknya akan mengklarifikasi langsung kepada anggotanya. "Tentu kita akan cek, mana anggota yang perlu melengkapi laporan kegiatan. Saya yakin kegiatan itu pasti ada kalau melihat intensitas kegiatan para anggota DPR, tetapi rata-rata di pelaporan banyak sekali yang lemah," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (12/5).

Dia juga menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut. "Ya kita tentu akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan membuat surat lanjutan kepada anggota," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Platte. "(kami) Akan mengambil kebijakan strategis terkait hal tersebut termasuk langkah perbaikan kunjungan kerja anggota pada waktu yang akan datang termasuk reses anggota," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (12/5).

Menurutnya, selama ini laporan anggota fraksinya sudah sesuai prosedur dan selalu disampaikan ke Sekjen DPR dan ke pimpinan fraksi. "Laporan disertai daftar hadir masyarakat, foto kegiatan dan substansi dialog dan aspirasi masyarakat. Juga disertai dengan copy berita koran dan media online yang ada di daerah atau yang diberitakan media nasional baik cetak maupun elektronik. Ada juga yang memasukkan upload di youtube," bebernya.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum. Selain itu, mendorong agar Fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program.

Menurut Yenny, Beberapa modus di antaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan. Maka dari itu harusnya alur pertanggungjawaban anggota dengan melaporkan kepada Sekjen DPR dan kemudian dilakukan audit.

"Anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan Kunker, sehingga menguatkan bahwa Kunker hanya plesiran semata. Ini pemborosan anggaran," kata Yenny dalam keterangan tertulisnya‎, Kamis (12/5).

Selain itu Yenny menilai ada kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas yaitu seharusnya Sekjen memaksa anggota, melalui Fraksi atau Komisi untuk melaporkan. Kelemahan ini juga tanggung jawab Sekjen DPR.

"Fraksi secara politik juga kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR, seharusnya ini bentuk menjaga lembaga DPR yang kepercayaannya terus tergerus di mata masyarakat," tuturnya.

"Metode keuangan Kunker berupa lumsum juga harus dirubah karena ini menguntungkan anggota DPR dan model ini tidak akuntabel. Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," pungkasnya. ‎ ‎

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.

Baca Selengkapnya
MKD Sebut Perputaran Uang Judi Online di DPR Hampir Rp2 Miliar
MKD Sebut Perputaran Uang Judi Online di DPR Hampir Rp2 Miliar

MKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti
Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti

Indra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Senilai Rp120 Miliar Diduga Berbuntut Penggeledahan KPK
Duduk Perkara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Senilai Rp120 Miliar Diduga Berbuntut Penggeledahan KPK

Dugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya