Soal Bocoran Debat, Komisi II DPR Nilai KPU Masih Bekerja Sesuai UU Pemilu
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama ini masih belum menyimpang dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ini menyusul keputusan KPU batal memfasilitasi sosialisasi visi dan misi hingga pemberian kisi-kisi pertanyaan kepada capres-cawapres sebelum debat.
"Ya sampai hari ini kami masih tetap percaya pada KPU bahwa mereka masih bekerja sesuai dengan panduan aturan yang ada baik UU Nomor 7 Tahun 2017 maupun PKPU," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1).
Amali menduga ada upaya untuk mendelegitimasi KPU. Namun upaya itu belum dilakukan secara maksimal.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Bagaimana KPU menjamin soal debat capres tidak bocor? '(Jamin kerahasiaan soal agar enggak bocor) Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu temanya,' kata Hasyim.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
"Jadi yang muncul sekarang ini sinyal elemen ada upaya mendegeletimasi proses itu akan berakibat kepada hasil," ungkapnya.
Terkait laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Amali menganggapi santai. Dia menyerahkan persoalan itu kepada pihak-pihak terkait.
"Ya silakan saja. Kan DKPP punya aturan mana yang pantas untuk disidangkan mana yang tidak. Itu mereka sudah punya batasan-batasan tidak semua hal tentu akan disidangkan," ucapnya.
"Sama dengan ada pengaduan pelanggaran ke Bawaslu. Bawaslu kan tentu akan melihat ini masuk tidak dalam kriteria yang harus diteruskan kepada mediasi atau judikasi. Kalau tidak tentu akan di abaikan saja gitu," tandasnya.
Sebelumnya, KPU RI memutuskan memberikan bocoran pertanyaan kepada capres-cawapres sebelum debat perdana (17/1) mendatang. Ketua KPU RI Arief Budimanmenilai pemberian bocoran ini bertujuan untuk menjaga martabat kandidat.
"Kita harus menjaga martabat dua paslon dan kita tidak ingin ada pertanyaan-pertanyaan yang justru saling menjatuhkan," ungkap Arief usai melantik komisioner KPUD se-Sumsel di Palembang, Senin (7/1).
Menurut dia, kebijakan itu diambil dari pengalaman debat-debat sebelumnya yang pertanyaannya cenderung detail dan terkesan memojokkan paslon lain. Oleh karena itu, pihaknya tak ingin ada pertanyaan lain kecuali yang disiapkan KPU.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TKN, Andika Perkasa mengakui, KPU berhak mengubah format debat.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaKPU mengingatkan para calon tidak mengompori pendukungnya
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaUntuk peran moderator pada debat perdana cawapres kemarin dinilai KPU sudah cukup optimal.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaEvaluasi itu dilakukan bersama tim sukses masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaBahkan jajaran komisioner KPU pun tidak tahu pertanyaan apa yang akan disampaikan.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca Selengkapnya