Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Caleg Eks Koruptor, PPP Minta Masyarakat Lihat Parpol Konsisten Berantas Korupsi

Soal Caleg Eks Koruptor, PPP Minta Masyarakat Lihat Parpol Konsisten Berantas Korupsi KPU umumkan 49 Caleg bestatus Mantan Koruptor. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengomentari Komisi Pemilihan Umum yang telah merilis nama-nama caleg eks narapidana (napi) korupsi. Setelah diumumkan oleh KPU, kata Arsul, seharusnya masyarakat sudah bisa menilai partai politik mana yang konsisten memberantas korupsi.

"Saya tentu harus menghormati kebijakan itu, ya kita serahkan kepada masyarakat lah yah partai mana yang konsisten, istiqomah dengan semangat pemberantasan korupsi, mana yang tidak, itu aja," kata Arsul pada wartawan, Jumat (1/2).

Arsul mengingatkan agar masyarakat menilai tidak hanya dari kedua pasangan capres-cawapres yang juga bertarung di Pemilu 2019. Namun, harus juga dilihat kondisi partai pendukung capres-cawapres tersebut.

"Silakan dilihat, jadi jangan melihat apa yang disampaikan oleh capres cawapresnya saja tapi juga melihat apa yang ada di dalam partainya masing-masing," ungkapnya.

Meski begitu, Arsul bersyukur tidak ada caleg eks napi korupsi yang berasal dari PPP. "PPP satu di antara beberapa yang nama calegnya tidak ada di dalam daftar yang diumumkan oleh KPU itu yah, tentu ini sekali lagi baik yang di koalisi 01 maupun 02 yah soal ini kembali kepada kebijakan masing masing partainya lah yah mau menyikapi seperti apa," ucapnya.

Diketahui berdasarkan data KPU, dari 12 parpol, Golkar merupakan partai terbanyak yang mencalonkan mantan koruptor di Pemilu 2019. Partai berlambang beringin itu total mencalonkan delapan orang mantan koruptor. Empat orang untuk caleg DPRD provinsi, empat orang lainnya untuk caleg DPRD Kabupaten/kota.

Posisi kedua ada Partai Gerindra dengan enam mantan koruptor. Tiga orang caleg DPRD Provinsi. Tiga orang lainnya untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi ketiga diduduki Partai Hanura dengan lima orang mantan koruptor. Tiga caleg DPRD Provinsi. Dua caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki tiga parpol yakni Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya dengan masing-masing empat caleg mantan koruptor. Untuk Demokrat empat caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara PAN, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan tiga orang untuk DPRD Kabupaten/Kota. Untuk Partai Berkarya, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Provinsi dan dua caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi keempat diduduki oleh tiga parpol yakni Partai Garuda, Perindo dan PKPI dengan masing-masing dua caleg mantan koruptor. Untuk Garuda, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara Perindo, satu caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD provinsi dan satu caleg dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota. Untuk PKPI, dua caleg mantan koruptor dicalonkan buat DPRD Kabupaten/Kota.

Posisi kelima diduduki oleh tiga parpol yakni PDIP, PKS, dan PBB dengan masing-masing satu caleg mantan koruptor. PDIP mencalonkan satu mantan koruptor buat caleg DPRD Provinsi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Jika Lolos ke DPR, Kaesang Pastikan PSI Perjuangkan RUU Perampasan Aset
Jika Lolos ke DPR, Kaesang Pastikan PSI Perjuangkan RUU Perampasan Aset

Komitmen untuk pemberantasan korupsi juga akan dilakukan terhadap kader PSI.

Baca Selengkapnya
PODCAST MERDEKA: Tugas Berat Mahkamah Konstitusi di Tahun Politik Pemilu 2024
PODCAST MERDEKA: Tugas Berat Mahkamah Konstitusi di Tahun Politik Pemilu 2024

Untuk menjaga marwah dan etika di MK, Arsul akan patuh pada aturan yang selama ini berlaku

Baca Selengkapnya
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi

Baca Selengkapnya
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi
KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menanti Gebrakan Pansel Capim KPK
Menanti Gebrakan Pansel Capim KPK

Penetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Komisi III Usul KPK Periksa Semua Capres-Cawapres, Cak Imin: Saya Siap
Wakil Ketua Komisi III Usul KPK Periksa Semua Capres-Cawapres, Cak Imin: Saya Siap

Bukan hanya siap, Cak Imin juga menegaskan dirinya bahkan sudah diperiksa lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
DPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres
DPR Setuju KPK Gelar Forum Pemberantasan Korupsi untuk Capres

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi nama acara tersebut Paku Integritas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Adu Gagasan Tiga Capres-Cawapres 2024 di KPK, Anies-Prabowo-Ganjar Sampaikan Komitmen Penting untuk Memberantas Korupsi di Indonesia
FOTO: Adu Gagasan Tiga Capres-Cawapres 2024 di KPK, Anies-Prabowo-Ganjar Sampaikan Komitmen Penting untuk Memberantas Korupsi di Indonesia

Paku integritas menjadi momentum pernyataan komitmen tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas

Anies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?

PPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024

Baca Selengkapnya