Soal capres dan cawapres, Jusuf Kalla sebut 'Biar yang muda saja'
Merdeka.com - Nama Jusuf Kalla sempat diwacanakan untuk dijagokan kembali mendampingi Joko Widodo dalam pertarungan Pemilihan Presiden 2019. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru mendorong tokoh muda untuk tampil di panggung politik. Jusuf Kalla juga tak berminat mencalonkan diri menjadi calon presiden.
"Ah, (capres-cawapres) biar yang muda-muda sajalah," kata Wapres Jusuf Kalla usai meninjau Pos Yandu Permata Bunda, Banjarsari, di Manahan Surakarta Jawa Tengah, Senin.
Disinggung soal sinyal Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mendukung Presiden Joko Widodo, Jusuf Kalla menganggap itu hal biasa.
-
Kenapa Jusuf Kalla dukung larangan speaker luar masjid? 'Sejak dulu juga kami di dewan masjid, DMI itu mengatur itu bahwa sound system yang keluar itu hanya boleh Azan dan juga pengajian. Awal paling hanya 5 -10 menit, tidak boleh lebih dari itu,' ujarnya usai melantik Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Minggu (10/3).
-
Kenapa politikus maju capres ? Sejumlah kandidat maju sebagai capres dengan tujuan ingin menang. Tapi ada juga yang maju karena alasan ingin membantu memperkuat posisi partainya di parlemen sebagai bagian dari upaya mencetak pemimpin jika terjadi kebuntuan politik.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Apa pendapat Jusuf Kalla tentang speaker masjid? 'Masjid harus syahdu, karena itu kalau pidato atau dakwah atau tabligh-nya sampai keluar itu malah warga tidak dengar juga. Hanya suaranya yang keras, tapi tidak dipahami,' imbuhnya.
-
Kenapa Ridwan Kamil bertemu Jusuf Kalla? 'Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,' sambungnya.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
"Dalam politik saling dukung mendukung memang. Karena itu berkoalisi, tidak ada orang bisa berpolitik sendirian, harus saling dukung mendukung," kata Wapres.
Terkait kemungkinan adanya poros ketiga dalam pilpres 2019 mendatang, dia tak ingin berandai-andai.
Dalam kunjungannya ke Surakarta, Wapres Jusuf Kalla menerima penghargaan "Parasamya Anugraha Dharma Krida Baraya" dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam rangka Dies Natalis Ke-42 .
UNS Award 2018 "Parasamya Anugraha Dharma Krida Baraya" merupakan penghargaan tertinggi UNS di bidang sosial dan kemanusiaan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang merasa tak masalah gugatan PSI terkait batas usia capres dan cawapres ditolak MK.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaHarapannya tidak adanya perpecahan atau memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSaat itu Presiden Jokowi membahas terkait batas usia capres-cawapres ketika masih dibahas Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tidak ikut campur urusan Pilpres, termasuk peluang anaknya.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu memperbolehkan calon presiden dan calon wakil presiden tidak perlu berusia minimal 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKeempat, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.
Baca SelengkapnyaPenggugat meminta MK menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.
Baca SelengkapnyaSandiaga Bicara Gugatan Batas Umur Capres-Cawapres: Keinginan Anak Muda Harus Didengar
Baca SelengkapnyaBeberapa kalangan berpendapat bahwa batasan umur presiden perlu untuk direvisi agar tidak membatasi calon pemimpin yang memiliki pengalaman dan kapabilitas.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya