Soal dana aspirasi, Nasdem sebut banyak yang menolak tapi diam-diam
Merdeka.com - Badan Anggaran Komisi XI dari Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate menangkis anggapan pencitraan yang dilakukan partainya. Hal tersebut berkaitan dengan sikap Partai Nasdem yang menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.
Nasdem akan sepakat jika aspirasi disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Tidak lah. Kita konsisten mendukung aspirasi Dapil. Tapi Nasdem menyetujui aspirasi lewat Musrenbang eksekutif. Karena Musrenbang selesai, tunggu 2016 Musrenbang lagi. Sekarang di Kabupaten/Kota, Musrenbang sudah selesai, jangan diselipin lagi dana aspirasi. Ini sesuai Undang-Undang No. 25 tahun 2004," kata Johnny di Komplek Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Menurutnya banyak perwakilan fraksi yang sebenarnya turut menolak dana aspirasi ini. Akan tetapi mereka cenderung memilih diam. Sementara itu masih banyak pimpinan fraksi lain yang belum menyampaikan sikapnya.
"Pemerintah juga belum menyatakan sikap, saya yakin pemerintah tidak setuju karena ini di luar undang-undang (MD3)," tuturnya.
Menurutnya pada Pasal 80 huruf J aspirasi memang disalurkan anggota DPR. Tapi itu melalui Musrenbang.
"Ada salah penafsiran pasal 80. Dana usulan aspirasi tidak tepat, tidak sesuai UU," tutupnya.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSaid mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.
Baca SelengkapnyaNama Anies Baswedan sempat menjadi kandidat untuk maju sebagai bakal Calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang dikatakan Jokowi saat diminta tanggapan terkait rasa sedih PDIP.
Baca Selengkapnya