Soal dana saksi parpol, Bamsoet persilakan Banggar menyelesaikan
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempersilakan Badan Anggaran mencari payung hukum yang sesuai jika ingin dana saksi partai politik dimasukkkan dalam R-APBN 2019. Dia tak mau mengomentari lebih jauh selama belum ada kepastian.
"Kami persilakan Banggar untuk menemui payung hukumnya, kami pimpinan hanya menyuarakan nanti keputusannya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).
Bamsoet menegaskan, tugas Ketua DPR hanya sebagai juru bicara saja. Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya pada Banggar untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
"Kami hanya juru bicara parlemen sehingga apapun yang jadi keputusan alat kelengkapan dewan kami akan suarakan kepublik dan pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin menilai, peluang dana saksi partai politik untuk Pemilu 2019 masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 semakin kecil. Sebab, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan payung hukum yang tepat. Padahal, masa pembahasan RAPBN 2019 sudah mencapai titik akhir.
"Masih ada ruang tapi memang ruangnya semakin sempit," kata Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
Menurutnya, pembahasan anggaran akan difinalisasi pada Kamis (25/10). Sedangkan rencana pemasukan dana saksi ke RAPBN masih ditolak pemerintah karena tak ada payung hukum yang jelas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan ke depan tidak membutuhkan oposisi.
Baca SelengkapnyaBahlil juga mengaku tidak menentukan target tertentu soal jatah kursi menteri untuk kader Partai Golkar di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.
Baca SelengkapnyaSaid menjelaskan baik secara konstitusional dan politik, fungsi anggaran Banggar DPR sangat penting.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.
Baca Selengkapnya