Soal dana saksi parpol, PAN ogah tentukan sikap
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) masih labil dalam menentukan sikap terhadap pemberian dana saksi dari partai politik (parpol). Partai berlambang matahari terbit ini malah berharap Pemilu nanti berjalan lancar.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN, Viva Yoga Mauladi menyatakan, partai yang dinaunginya bakal lebih fokus mengawal pesta demokrasi ini, terutama terhadap perolehan suara. Alhasil, pihaknya tidak mempersoalkan untuk menolak atau menerima isu dana saksi parpol.
"PAN bukan menolak atau menerima dan berapa jumlah dana saksi. Karena intinya ada jaminan ke mana suara partai politik. Lalu Pemilu berlangsung secara luber jurdil, tidak ada manipulasi dalam penyelenggaraan," kata Viva di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (4/2).
-
Bagaimana doa Pemilu dilakukan? Berikut bacaan doa pemilu, dilansir dari berbagai sumber.
-
Apa tujuan doa Pemilu? Doa pemilu juga menjadi wujud harapan agar setiap prosesnya dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan bebas dari kecurangan. Doa pemilu menjadi sarana untuk memperkuat niat dan semangat kebersamaan dalam menjaga keutuhan serta kedamaian negeri tercinta.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Siapa yang berperan dalam Pemilu? Penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan secara mandiri oleh lembaga penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dia menambahkan, kalau saksi berasal dari partai pasti bakal mengawasi dan menjaga. Mereka tidak bakal 'selingkuh' ke lain partai. Maka dari itu, dia menyarankan tiap partai sudah menganggarkannya sendiri.
"Oleh karena itu bagi Parpol anggarkan dana saksi di tiap TPS," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menjalankan fungsinya.
"Yang ditekankan dalam penyelenggara Pemilu, bisakah Bawaslu bertindak baik, tegas, mengawal seluruh proses-proses penghitungan suara di TPS hingga tingkat pusat," tegasnya.
Sementara itu, penolakan adanya dana saksi tidak hanya keluar dari partai politik. Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara bahkan menolak diberikan beban tambahan.
Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron menyatakan, tambahan tugas dengan menganggarkan dana saksi bagi parpol justru memberatkannya. Sebab, kemampuan Bawaslu untuk mengawasi berlangsungnya proses pemilihan umum memiliki kemampuan cukup terbatas.
"Secara teknis iya memberatkan Bawaslu. Kita tidak sanggup. Bawaslu dalam konteks menjamin Pemilu ini sudah tugas yang luar biasa," kata Daniel. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PAN menegaskan, saat Zulhas membagikan uang tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN.
Baca SelengkapnyaPAN ogah hattrick kalah dalam pemilu. Partai berlambang matahari ini memilih hati-hati dalam memilih teman koalisi.
Baca SelengkapnyaSandiaga enggan berkomentar banyak soal hak angket Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPelaporan dilakukan Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaAria Bima menyebut, hingga saat ini parpol masih dilarang membangun dunia usaha.
Baca SelengkapnyaPAN mengatakan, Koalisi Indonesia Maju tidak pernah membahas peluang Ganjar menjadikan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaPAN sudah berada di dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi, maka otomatis PAN telah menjadi keluarga dan sebaliknya.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca Selengkapnya