Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal dugaan mahar Rp 500 M, KPK bilang itu kewenangan KPU dan Bawaslu

Soal dugaan mahar Rp 500 M, KPK bilang itu kewenangan KPU dan Bawaslu Prabowo dan Sandiaga tes kesehatan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal isu dugaan pemberian mahar politik bukanlah wewenang pihaknya. Andi Arief menuding Sandiaga Uno memberikan mahar politik untuk PKS dan PAN sebesar Rp 500 miliar agar bisa menjadi cawapres.

"Kita nggak bisa masuk di situ. Itu bukan kompetensi KPK. Itu jelas kompetensi Bawaslu dan KPU," ujar Saut di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (13/8).

Saut menjelaskan, pihaknya baru bisa ikut menangani tudingan Andi Arief jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Namun, kata dia, dugaan tersebut diperlukan pembuktian terlebih dahulu.

"Kita belum bisa masuk ke sana, karena memang kan kita lihat dulu ini kan konteksnya filosofi pilkada ataupun pilpres. Tetapi kalau kemudian kita nanti bisa buktikan dia mengambil sesuatu tempat yang kemudian itu ada kaitannya dengan jabatannya, baru bisa," jelasnya.

Saut menyebut pihaknya juga tak bisa langsung menyatakan bahwa ada indikasi korupsi terkait mahar itu, kendati Sandiaga merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, harus ada indikasi kuat bahwa hal tersebut berkaitan dengan jabatan Sandiaga.

"Ranah kita kalau uang jadi hasil korupsi itu satu, kalau itu belum kategori gratifikasi dong, itu memberinya ke partai politik kok. Tapi ada person di situ," ucap dia.

"Tapi yang intinya adalah ketika itu diberikan kepada partai politik dan itu sesuai dengan peraturan KPU dan UU yang berlaku, KPK tidak masuk di situ," sambung Saut.

Tudingan Andi telah dibantah oleh Sandiaga. Menurut dia, tidak ada hengki pengki dalam proses pencalonannya. PKS dan PAN juga kompak, ingin membawa tuduhan Andi ke polisi karena membantah mendapat mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti

Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK

Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya