Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal eks koruptor dilarang nyaleg, Ibas bilang terlalu banyak yang ambigu

Soal eks koruptor dilarang nyaleg, Ibas bilang terlalu banyak yang ambigu Ibas. ©2017 merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mengatakan, soal boleh atau tidaknya eks napi korupsi maju sebagai calon legislatif 2019, dikembalikan pada Undang-undang saja.

"Kita kembalikan saja ke undang-undang ya, itu diatur untuk mengatur segala-galanya," ucap Ibas di Jakarta, Rabu (30/5).

KPU tengah menyusun peraturan dalam PKPU yang melarang mantan napi korupsi maju jadi caleg. Namun, wacana itu ditolak oleh DPR, Kemendagri dan Bawaslu. Larangan hak orang nyaleg dinilai mestinya diatur setingkat UU.

Ibas menuturkan, banyak yang ambigu. Sehingga merujuk saja kepada UU. Menurutnya, UU sama sekali tak boleh dilanggar.

"Terlalu banyak sesuatu yang ambigu, tapi kita kembalikan ke undang-undang ya. Tidak boleh undang-undang itu dilanggar," pungkasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan rancangan peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan anggota legislatif akan segera ditetapkan. Termasuk poin yang melarang mantan narapidana korupsi ikut menjadi caleg.

"Kan ini masih rapat konsultasi sama DPR. Nah kalau sudah selesai mungkin KPU butuh dua tiga hari buat rapikan semuanya. Buat yakinkan dasar-dasar yang menjadi pembuatan pasal itu, kalau sudah firm yakin, kirim ke Kemenkumham. Ya butuh dua-tiga hari," ucap Arief di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Mei 2018.

Arief menegaskan, dalam draf PKPU itu, pihaknya masih memasukkan poin larangan eks napi korupsi untuk menjadi caleg, meski telah ditolak DPR, Bawaslu, dan Kemendagri dalam rapat dengar pendapat, Selasa (22/5).

"Sampai hari ini masih tetap begitu ya bertahan tetap larang," kata Arief.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera

Syarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Kepri Minta MK Hapus Aturan Larangan Mantan Gubernur Jadi Cawagub
Eks Gubernur Kepri Minta MK Hapus Aturan Larangan Mantan Gubernur Jadi Cawagub

Isdianto dilantik sebagai Gubernur Kepri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada 27 Juli 2020.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Demokrat Tolak Wacana Cawapres Anies Tak Berasal dari Parpol: Singgung Nama Besar SBY
Demokrat Tolak Wacana Cawapres Anies Tak Berasal dari Parpol: Singgung Nama Besar SBY

NasDem meminta Anies tidak memilih calon wakil presiden karena tokoh tersebut punya partai politik.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anas Sindir Capres Merasa Dijiegal: Kalau Koalisi Tak Cukup Bukan Penjegalan
Anas Sindir Capres Merasa Dijiegal: Kalau Koalisi Tak Cukup Bukan Penjegalan

"Jadi saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik," kataAnas.

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!
Bawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!

Bawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!

Baca Selengkapnya
Isu Cawapres Anies Tersandera Hukum, PKS: Airlangga Diperiksa, Khofifah Digeledah
Isu Cawapres Anies Tersandera Hukum, PKS: Airlangga Diperiksa, Khofifah Digeledah

Isu Cawapres Anies Tersandera Hukum, PKS: Airlangga Diperiksa, Khofifah Digeledah

Baca Selengkapnya