Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal fatwa MUI, Fadli Zon bilang 'tidak bisa dikatakan intoleran'

Soal fatwa MUI, Fadli Zon bilang 'tidak bisa dikatakan intoleran' Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait larangan Umat Muslim memakai atribut Natal. Wakil Ketua DPR Fadli Zon memahami imbauan dari MUI itu. Fadli menilai, larangan itu bukan bertujuan menunjukkan sikap intoleran, tetapi lebih untuk menjaga agar umat muslim tidak melanggar akidah agama.

"Ini kan imbauan yang saya kira punya dasar yang kuat. Tidak bisa dikatakan intoleran, mungkin ini untuk menjaga tidak terjadi kerancuan, potensi lompat dari pagar yang dianggap sebagai bagian dari akidah. Ini tergantung kita," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/12).

Menurutnya, fatwa MUI itu tentu memiliki dasar kajian yang kuat. Oleh karenanya, imbauan agar umat muslim tidak menggunakan memakai atribut Natal itu harus dihargai.

Orang lain juga bertanya?

"Dari ahli agama Islam dalam hal ini, saya kira apa yang dilakukan oleh MUI itu tentu mempunyai dasar yang kuat. Kita di Indonesia ada standar, dalam hubungan saya yakin dasar itu ada. Tapi kan pada akhirnya orang bisa terserah," jelasnya.

Waketum Partai Gerindra ini menyarankan, tokoh-tokoh agama bertemu dan berdialog membahas imbauan ini. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman dan berujung pada konflik.

"Harus ada dialog, pihak terkait MUI, kepolisian, agama, terkait ada dialog dan silaturahmi supaya enggak ada kesalahpahaman ‎sehingga dialog itu nanti bisa saling memahami," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh agama untuk melakukan diskusi terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru. Sejumlah tokoh agama hadir di Mapolda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya Kombes Suntana menjelaskan pengamanan natal dan tahun baru seperti biasa melakukan koordinasi dengan para wali gereja untuk menentukan pola pengamanan.

Tak hanya itu, dalam diskusi itu juga membahas perihal fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang pelarangan pemakaian atribut non muslim kepada umat muslim.

"Kami juga sudah mendiskusikan, karena timbul berbagai persepsi terkait dengan fatwa yang keluar dari MUI nomor 56 tahun 2016, Alhamdulillah kita sudah membuat satu kesepakatan kita bersama masyarakat Jakarta," katanya.

Sementara itu, Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi mengatakan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016 yang berbicara tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam.

"MUI menegaskan bahwa itu adalah hal yang dilarang, namun demikian fatwa ini ditafsirkan oleh pihak-pihak yang mungkin perlu pelurusan," ujarnya.

Pelurusan ini lah, katanya, yang perlu ditegaskan, bahwa fatwa ini hanya untuk umat Islam, dan tentu para pihak diminta menghormati untuk tidak memaksakan hal itu kepada umat Islam.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!

Semakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.

Baca Selengkapnya
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama
Polemik Candaan Zulhas soal Salat, Ketum MUI: Hati-Hati Bercanda dengan Diksi Agama

Ketum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Nurul Arifin ke Jenderal TNI di DPR, Gregetan Viral Haram Salam Lintas Agama
VIDEO: Curhat Nurul Arifin ke Jenderal TNI di DPR, Gregetan Viral Haram Salam Lintas Agama

Nurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Baca Selengkapnya
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Pahami Hukumnya
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Pahami Hukumnya

Mengucapkan selamat Natal dalam Islam, perlu memperhatikan hukumnya.

Baca Selengkapnya
Viral Zulhas Kaitkan Gerakan Salat dengan Dukungan Capres, Ini Klarifikasi PAN
Viral Zulhas Kaitkan Gerakan Salat dengan Dukungan Capres, Ini Klarifikasi PAN

PAN menilai tak ada maksud Zulhas melecehkan agama. Sekjen PAN menduga ada yang sengaja memviralkan.

Baca Selengkapnya
Polemik Candaan Zulhas soal Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo, Ini Penjelasan PAN
Polemik Candaan Zulhas soal Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo, Ini Penjelasan PAN

PAN meluruskan video Ketum PAN Zulkifli Hasan terkait candaan salat dikaitkan dengan dukungan ke Prabowo.

Baca Selengkapnya
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri

Zulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama

Baca Selengkapnya
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu
MUI: Indonesia Punya Banyak Perbedaan Bahasa dan Tempat Beragam Tetap Bersatu

Pihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.

Baca Selengkapnya
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan

Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Baca Selengkapnya