Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Ganja Medis, DPR Khawatir Dampaknya Malah Merugikan

Soal Ganja Medis, DPR Khawatir Dampaknya Malah Merugikan Viral Ibu Bawa Poster Anakku Butuh Ganja Medis. Antara

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memahami tuntutan masyarakat terkait ganja medis agar dilegalkan. Sejumlah negara luar negeri juga sudah memanfaatkan ganja untuk pengobatan.

Hal ini diungkap Dasco menganggapi viralnya seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis untuk pengobatan sang anak, saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6).

"Jadi begini memang tuntutan masyrakat mengenai ganja medis ini agak besar akhir-akhir ini. Terutama mengacu di dunia luar yang sudah memakai ganja untuk pengobatan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Orang lain juga bertanya?

Namun, kata Dasco, Undang-Undang di Indonesia masih belum memungkinkan untuk melegalisasi ganja medis. Perlu ada kajian lebih dalam dengan pihak-pihak terkait.

"Kemudian juga perlu kordinasi dengan pihak-pohak terkait seperti BNN, Kemenkes, kita juga belum tahu ganja medis itu yang seperti apa klasifikasinya," ucapnya.

Dasco tak ingin legalisasi ganja untuk medis justru malah merugikan. Maka, perlu ada kajian matang terkait ganja medis di Indonesia.

"Kalau salah mengambil jenis ganja misalnya nanti malah bukan bagus untuk pengobatan tetapi nanti malah merugikan," ujarnya.

"Kita perlu kajian yang komprehensif dan juga perlu keterlibatan semua pihak untuk kemudian nantinya memutuskan apakah ganja medis ini bisa dilakukan di Indonesia atau tidak," pungkasnya.

Viral di media sosial unggahan foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6).

Foto ibu yang meminta ganja medis ini awalnya diunggah di akun Twitter penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah. Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.

Menurut sang ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil. Aksi Santi itu dilakukan bersama sang suami Sunarta.

Polisi angkat bicara terkait pasangan suami istri tersebut. Polisi menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia.

"Kalau kepolisian bekerja menggunakan Undang-Undang. Itu amanat dari pada yang ada diberikan negara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6).

Zulpan menyebut, kepolisian sebagai aparat penegakan hukum tak berwenang mengubah isi Undang-Undang. Adapun dalam kaitan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diuraikan bahwa ganja termasuk narkotika golongan satu.

"Ganja tetap dilarang tidak bisa digunakan, kalau mau mengubah Undang-Undang kewenangannya bukan di kita di DPR," ujar dia. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan
Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan

Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO

Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK
Wacana Kemasan Rokok Polos, Bisa Bikin Gelombang Lanjutan PHK

Aturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam

Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.

Baca Selengkapnya
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR
Bisakah Aturan Produk Tembakau Dipisahkan dari RPP Kesehatan? Begini Penjelasan Anggota DPR

Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Industri, Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buat Pedagang Asongan hingga Petani Rugi
Tak Hanya Industri, Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buat Pedagang Asongan hingga Petani Rugi

Kebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Bakal Dibatasi dan Diperketat, Pengusaha Ritel Curhat Begini
Penjualan Rokok Bakal Dibatasi dan Diperketat, Pengusaha Ritel Curhat Begini

Salah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya