Soal hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Airlangga minta publik lihat informasi utuh
Merdeka.com - Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Airlangga Hartarto, angkat bicara terkait karangan penganiayaan dilakukan Ratna Sarumpaet. Airlangga menilai kasus kebohongan dilakukan Ratna Sarumpaet menjadi peringatan bahwa hal itu berdampak kurang baik.
"Kita melihat bahwa hoaks itu menjadi hal diperhitungkan untuk dimitigasi sehingga tentu ini membuat alarming bahwa hoaks itu bisa membuat dampak yang kurang bagus," kata Airlangga di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/10).
Ketua Umum Partai Golkar ini berharap masyarakat mendapat data lengkap seputar informasi didapat. Menurut Airlangga, hal ini perlu agar publik mendapat kebenaran informasi itu secara utuh.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
"Terkait kalau dari kita melihat bahwa ke depan itu kan kita mesti melihat informasi secara utuh dan keseluruhan, dan tentu harus mendapatkan data-data yang lebih lengkap," kata Airlangga.
Sebelumnya diberitakan, kabar terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet sempat viral dan menghebohkan masyarakat. Calon Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bahkan sempat geram setelah mendapat laporan terkait penganiayaan tersebut.
Namun kabar itu perlahan terungkap. Polisi menemukan fakta lain. Polisi tidak menemukan jejak penganiayaan Ratna di Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018 sebagaimana informasi yang berkembang.
Polisi justru menemukan fakta bahwa Ratna tengah berada di salah satu klinik di Jakarta. Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu disebut-sebut tengah menjalani operasi plastik di klinik tersebut.
Kebohongan itu akhirnya diakui Ratna Sarumpaet. Dia mengaku telah berbohong terkait penganiayaan yang dialaminya. Dia juga membenarkan telah melakukan perawatan di klinik tersebut.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Ratna Sarumpaet masih berstatus sebagai saksi terkait penyebaran hoaks. Polisi tidak menutup kemungkinan status hukum Ratna bakal ditingkatkan menjadi tersangka.
Menurut Setyo, Ratna bisa ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti ada yang dirugikan akibat ulahnya. Para penyebar info penganiayaan tersebut juga bisa melaporkan Ratna ke polisi jika merasa dirugikan.
"Nanti akan dilihat, misalnya Fadli Zon dia mendapatkan info dari Bu Ratna, nah itu (Ratna) bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Setyo di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (3/10).
Namun Setyo menyebut, Ratna sulit dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, Ratna tidak ikut menyebarkan informasinya melalui media sosial.
"Kalau Bu Ratna kan tidak menggunakan UU ITE. Tapi bisa dijerat dengan KUHP. Kalau hoaks (melalui media sosial atau elektronik) itu ITE. Dia kan tidak menggunakan ITE," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan yang disampaikan pemerintah harus lebih simpatik, mengedepankan sisi emosional.
Baca SelengkapnyaAtta Halilintar resmi membuat laporan ke pihak kepolisian untuk akun yang menyebar berita bohong
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaLaporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaPegiat Mafindo Niken Setyawati berharap berita palsu dapat diminimalisasi mengingat calon-calon peserta pilkada kali ini jauh dari kontroversi.
Baca SelengkapnyaOla Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaIstri Pratama Arhan Azizah Salsha melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca Selengkapnya