Soal kemungkinan jadi Cawapres Jokowi, JK tunggu keputusan MK
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mau berandai-andai terkait banyaknya pihak yang ingin dirinya maju kembali mendampingi Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019. JK pun meminta agar publik menunggu keputusan Mahkamah Konsitusi terkait gugatan Perindo pasal 169 huruf n UU Pemilu tentang pembatasan dua kali masa jabatan presiden dan wapres.
"Tergantung nanti keputusan MK," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
Sebelumnya, JK dalam beberapa kesempatan menyatakan ingin beristirahat dan tidak ingin terlibat laga Pilpres. Namun pengajuan dirinya sebagai pihak terkait dalam gugatan Perindo hanya untuk memperjelas aturan tentang masa jabatan tersebut.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa harapan Jokowi untuk Pemilu 2024? 'Ya ini adalah pesta demokrasi kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan juga berlangsung dengan jurdil, luber dan diiktui oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraaan karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi,' jelasnya.
"Saya pribadi ingin istirahat dan kasih kesempatan yang muda-muda. Tapi perkembangan lain itu di luar kepentingan pribadi saya, jadi pemerintah membutuhkan keberlanjutan untuk stabilitas," terangnya.
Dia menjelaskan, kepentingannya dalam aturan masa jabatan itu menjadi beban tersendiri. Tetapi dia menegaskan bahwa pengajuan itu semata dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Bagi saya ini beban, bukan mikir jabatan. Jadi kepentingan negara lebih besar dari kepentingan pribadi, otomatis saya berpikir lebih jauh untuk kepentingan keseluruhan," papar JK.
Diketahui Partai Perindo mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konsitusi, pada 10 Juli 2018 lalu.
Mereka menggugat Pasal 169 huruf n yang menghalangi Jusuf Kalla bisa maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
Dalam pasal itu disebutkan capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode.
Berikut bunyi Pasal 169 huruf n: "Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama."
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPuan enggan berkomentar jauh mengenai kans Gibran jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaPKS membuka peluang untuk kembali mengusung Anies sebagai Cagub DKI
Baca SelengkapnyaKeresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKedatangan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ke rumahnya disebut tidak membahas soal tawaran turut andil dalam ajang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan tidak punya niatan untuk membubarkan koalisi lain.
Baca SelengkapnyaPKB gerah koalisinya dengan Gerindra belum juga memutuskan siapa calon wakil presiden yang akan diusung. 11 bulan koalisi berjalan tetapi belum ada keputusan.
Baca Selengkapnya