Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kontroversi format C1 di Sulsel, ini penjelasan KPU

Soal kontroversi format C1 di Sulsel, ini penjelasan KPU Pencetakan kertas suara Pilgub Sulsel. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika

Merdeka.com - Pelaksanaan Pilkada di Sulsel tengah menjadi perhatian khususnya Pilwalkot di Makassar setelah beredarnya gambar hasil penghitungan suara dari scan format C1 di website KPU berbeda dengan format C1 yang tersebar di tengah masyarakat.

Mengenai hal ini, Komisioner KPU Sulsel Divisi Humas dan Data Informasi, Uslimin angkat bicara. Dia menjelaskan mengenai SITUNG atau Sistem Informasi Penghitungan agar tidak berlarut-larut menjadi kontroversi dan spekulasi yang membingungkan masyarakat.

Kata Uslimin, KPU membuat SITUNG atau Sistem Informasi Penghitungan, yang prosesnya adalah meng-upload Scan C1 hasil penghitungan suara di TPS serta hasil rekapitulasi secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. Jadi ini adalah real-count karena berupa data dari seluruh TPS. Beda dengan quick count yang berbasis sampel.

Disampaikan Uslimin, tujuan KPU mempublikasikan hasil penghitungan suara dari scan format C1 di portal infopemilu.kpu.go.id merupakan wujud transparansi dan upaya untuk menjaga akuntabilitas proses dan hasil pilkada.

"Kalau ada kesalahan entri data atau hasil, saksi atau tim paslon bisa mengoreksinya pada saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Paslon atau publik juga bisa menyampaikan koreksi atas kekeliruan itu melalui media sosial, call center, pusat pengaduan KPU atau melapor ke pengawas pilkada jajaran Bawaslu RI terdekat," ujan dia kepada wartawan, Sabtu (30/6).

SITUNG hanya punya dua fungsi yakni fungsi informasi atas hasil perolehan suara secara cepat karena diupayakan selesai dalam waktu 1X24 jam, bergantung jumlah TPS dan kondisi geografis. Lalu fungsi transparansi.

"Sepanjang punya HP, Laptop, PC dan punya kuota internet, publik bisa mengakses. Jadi tidak perlu menjadi ahli IT utk 'menyedot' data KPU karena bisa didownload setiap saat. Karena publik bisa mengakses maka menjadi warning bagi seluruh jajaran KPU mulai dari PPS, PPK, KPU di kabupaten/kota dan KPU Propinsi agar tidak mengubah-ubah hasil perolehan suara selama proses rekap secara berjenjang berlangsung," tandasnya.

Oleh karena itu, tegasnya, hasil Pilkada yang resmi bukan yang ditayangkan di aplikasi SITUNG melainkan yang dihitung dan direkap secara manual dan berjenjang di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota dan propinsi yang selalu dihadiri pengawas pemilu dan saksi paslon serta sifatnya terbuka utntuk umum. Hasil rekap manual itupun salinannya juga diberikan kepada pengawas pemilu dan saksi. Jadi ada mekanisme kontrol dalam proses itu.

"Jika ada upaya meretas situs KPU, hal itu tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap perolehan suara masing-masing Paslon dalam Pilkada. Karena hasil resmi pilkada direkap secara manual bukan yang ada di SITUNG," tandasnya seraya menambahkan, upaya meretas situs KPU dipastikan dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja berupaya menimbulkan keresahan, spekulasi dan kecurigaan, terutama bagi orang-orang tidak memahami proses penghitungan dan rekapitulasi suara dalam pemilu atau pPilkada dan orang-orang yang tidak memahami dunia IT dengan baik.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Polemik Panas Diagram Sirekap KPU Hasi Pemilu Tiba-Tiba Hilang, Terungkap Penyebabnya!
VIDEO: Polemik Panas Diagram Sirekap KPU Hasi Pemilu Tiba-Tiba Hilang, Terungkap Penyebabnya!

Meski tampilan di situs resmi KPU hilang, Idham mengklaim, pihaknya masih transparan

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Soal Diagram Perolehan Suara Pilpres dan Pileg di Sirekap Mendadak Hilang
Penjelasan KPU Soal Diagram Perolehan Suara Pilpres dan Pileg di Sirekap Mendadak Hilang

Diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang.

Baca Selengkapnya
Pemilihan di Makassar Potensi Pemungutan Suara Ulang, Begini Sebabnya
Pemilihan di Makassar Potensi Pemungutan Suara Ulang, Begini Sebabnya

Jika nantinya kajian tersebut dianggap memenuhi syarat pelanggaran Pemilu, maka tidak menutup kemungkinan adanya PSU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU & Bawaslu Cawe-Cawe Tegaskan Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI
VIDEO: KPU & Bawaslu Cawe-Cawe Tegaskan Tak Ada Bukti Penggelembungan Suara PSI

Bawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
Kapan KPU Gelar Real Count Pilkada 2024? Ini Waktunya
Kapan KPU Gelar Real Count Pilkada 2024? Ini Waktunya

Dengan adanya laman ini pastinya akan memungkinkan bagi masyarakat melihat proses perhitungan suara secara transparan dan real-time.

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap

Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks

KPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen

Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.

Baca Selengkapnya
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024

Pilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
Kalah di Pilkada Serentak, Tim Hukum Danny Pomanto Polisikan KPPS dan Siapkan Gugatan PHPU di MK
Kalah di Pilkada Serentak, Tim Hukum Danny Pomanto Polisikan KPPS dan Siapkan Gugatan PHPU di MK

Kubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Selengkapnya