Soal makar, DPR pertanyakan yang ditangkap aki-aki dan nini-nini
Merdeka.com - Komisi III menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari ini. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan ada sejumlah pertanyaan yang ingin diklarifikasi oleh DPR kepada Tito. Di antaranya, terkait penanganan demonstrasi 4 November.
Bambang menyebut, publik menilai Polri menggunakan cara-cara represif saat demonstrasi 4 November. Selain itu, pihaknya juga akan menanyakan soal penangkapan 10 aktivis yang diduga merencanakan makar sebelum demonstrasi 2 Desember.
"Pertama soal terkait dengan unjuk rasa tanggal 2 dan 4 yang sebelumnya tanggal 4 November. Jadi yang paling fokus adalah cara-cara Polri yang terkesan represif terutama terkait yang mengundang reaksi publik. Terutama penangkapan aktivis sebelum salat Jumat," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Demikian pula dengan dugaan makar 10 aktivis. Menurutnya, agenda penggulingan Presiden Joko Widodo oleh Rachmawati dkk baru sebatas wacana dan belum terealisasi.
"Ketika menangani adanya indikasi tindakan-tindakan dan juga penggulingan pemerintah karena menurut hemat kami apa yang dilakukan tokoh-tokoh hanya perkataan bukan perbuatan," tegasnya.
"Ini juga menimbulkan pernyataan yang pasti bahan pertanyaan menimbulkan. Pertanyaan di Komisi III. Semoga ini tidak terulang lagi di peristiwa mendatang. Apalagi yang ditangkap adalah aki-aki dan nini-nini," sambung Bambang.
Soal kericuhan demonstrasi 4 November, Bambang menilai, seharusnya Polri bisa menggunakan cara-cara yang lebih persuasif kepada pendemo.
"Masih banyak cara elegan yang tidak melanggar kesepakatan demokrasi yang saat ini menjadi pilihan kita. Jika memilih cara demokrasi jangan membatasi cara-cara berpendapat. Jadi kita ingin Polri lebih manusiawi dan lebih melindungi," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya