Soal Pansus Pemilu, Fraksi Demokrat Tunggu Arahan Pimpinan
Merdeka.com - Fraksi PKS dan Gerindra mengusulkan dibentuknya Pansus Pemilu untuk menelusuri dugaan kecurangan dan banyaknya petugas maupun pengawas Pemilu yang meninggal dunia. Usulan ini disampaikan saat rapat paripurna pada Rabu (8/5) kemarin. Sebagai parpol yang tergabung dalam koalisi oposisi, Demokrat tak ikut mengusulkan pansus tersebut.
Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR, Herman Khaeron menyampaikan, belum ada arahan dari pimpinan fraksi bagaimana sikap Demokrat terkait pansus tersebut. Herman mengatakan, saat ini khususnya di Komisi II tengah mendalami proses penyelenggaraan Pemilu 2019, utamanya terkait banyaknya petugas dan pengawas yang meninggal dunia dan juga yang jatuh sakit.
"Secara umum rasanya memang pansus bisa jadi mekanisme pendalaman, karena itu bisa lintas sektoral, lintas institusi. Tetapi sampai saat ini saya juga belum ada arahan dari fraksi terkait dengan apakah mendorong dibentuknya pansus ataukah kami tetap akan mendalami dulu di Komisi II," jelasnya ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa Paspampres dibentuk? Sesuai namanya, pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
Komisi II, kata Herman, akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan penyelenggara Pemilu pada 23 Mei nanti. Pihaknya akan mengundang KPU, Bawaslu, Gakkumdu (kepolisian, kejaksaan, dan DKPP) dalam rangka evaluasi menyeluruh hasil Pemilu 2019. Dalam RDP itu, Komisi II akan mendalami kenapa Pemilu tahun ini menelan ratusan korban jiwa.
"Baru nanti setelah itu kami bisa mendapatkan bahan dan kalaupun toh memang mekanisme pansus bisa dijadikan mekanisme, tentu saya sebagai pimpinan Komisi II yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat akan berkonsultasi dengan ketua fraksi. Arah kebijakan tentu menjadi arah kebijakan fraksi," jelasnya.
Alasan partainya tak menyuarakan pembentukan pansus saat rapat paripurna, Herman mengatakan, usulan pansus tak perlu disuarakan dalam paripurna. Pansus diusulkan secara tertulis dan ditandatangani para pengusul.
"Kami juga kalau sudah ada direct dari fraksi kemana arahnya tentu kalau kemudian arahnya adalah mendukung pansus kami juga akan menandatangani usulan pansus. Kalau misalnya (arahnya) cukup dalam panja, tapi harus mendalam di Komisi II, kami juga akan lakukan. Yang pasti bahwa untuk bisa menghasilkan proses demokrasi yang baik tentu hal-hal yang menjadi persoalan di dalam pelaksanaan Pemilu 2019 kami juga akan lakukan evaluasi secara utuh," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca Selengkapnya