Soal pemanggilan Riza Chalid, anggota MKD kembali tak kompak
Merdeka.com - Riza Chalid, nama itu belakangan akrab di telinga khalayak luas. Riza yang merupakan pengusaha besar asal Malang sudah malang melintang di dunia bisnis jual beli bahan bakar minyak (BBM).
Ia berkecimpung di dunia bisnis sejak era Presiden Soeharto. Namun, siapa sangka ia ikut ambil andil dalam perdebatan soal 'Papa Minta Saham' yang juga menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto serta Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dimana nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dicatut guna memperpanjang kontrak Freeport di tanah air.
Kasus tersebut kini sudah dalam tahap pemeriksaan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu, Maroef sebagai orang yang merekam jalannya pertemuan kontroversial itu serta Setya Novanto sebagai teradu.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kini, tinggal Riza Chalid lah yang tak kunjung dihadirkan dalam persidangan kode etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Padahal, ia bisa dibilang sebagai salah satu saksi kunci mengingat dalam rekaman yang diputar di persidangan, Riza cukup luwes melancarkan lobi-lobinya kepada Maroef serta ia mengetahui banyak soal permasalahan di negeri ini.
Sayangnya, kehadiran Riza dalam sidang kode etik dinilai tidak penting bagi sebagian anggota MKD, salah satunya Wakil Ketua MKD Fraksi Golkar Kahar Muzakir. Kahar yang sedari awal membela mati-matian Setnov ini mengungkapkan jika kehadiran Riza tak lagi diperlukan mengingat rekaman yang diserahkan Sudirman Said selaku pengadu tidak memiliki legal standing. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.
Baca SelengkapnyaAnggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengaku banyak pihak emosi dengan kasus ini
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie mengungkap sejumlah masalah yang diungkap para hakim konstitusi di sidang MKMK.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, permasalahan itu langsung diselesaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaMahfud menyayangkan ada conflict of interest saat rapat kerja dengan DPR
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaMahfud memimpin sidang uji materi UU KPK, pasal mengatur pimpinan harus mundur tetap jika berstatus tersangka.
Baca Selengkapnya