Soal pemecatan Fahri, Ketua DPP sebut kader PKS patuh kayak tentara
Merdeka.com - Ketua DPP PKS Aboebakar Al Habsy menegaskan tidak ada perpecahan dalam tubuh partai pasca pemecatan Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Dia memastikan tidak ada kader yang berani menentang keputusan pimpinan PKS.
"Waduh kalau keputusan itu di atas segala-galanya. Kalau di PKS biasanya kalau begitu ya, kalau sudah putusan pimpinan, kalaupun ada perbedaan pada diam. Sudah kayak tentara ini modelnya," kata Aboebakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
Anggota komisi III DPR ini menuturkan, keputusan PKS sudah bulat.Dia memahami pergantian Fahri harus mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR sesuai dengan peraturan dan undang-undang MD3.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa yang minta PPP gugat ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
-
PPP mau ajukan gugatan ke mana? PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah putus, Fahri sudah selesai. Sudah enggak ada permasalahan. Sudah diganti. Cuma permasalahannya apakah DPR nanti bisa menerima pergantian ini karena baru turun kalau ada proses hukum," tuturnya.
Disinggung gugatan yang dilayangkan Fahri pada pimpinan PKS, Aboebakar memahami jika Fahri tak terima dipecat. Pihaknya siap meladeni gugatan Fahri yang memilih menyelesaikan kisruh ini dengan pendekatan hukum.
"Berarti dia sudah tidak cocok dengan keputusannya, jadi dia lawan dengan hukum. Hukum berjalan, kita negara hukum. Padahal khas PKS biasa (kalau tak terima) di internal musyawarah, dialog selesai. Tapi kelihatannya memakai cara lain (gugatan hukum) ya dihadapi saja. Ringan-ringan saja kok kayak begini," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan diajukan Firli usai Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca Selengkapnya