Soal Pencalonan OSO, KPU Minta Tunggu Surat Keputusan DCT DPD
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta semua pihak untuk menunggu surat keputusan Daftar Calon Tetap (DPT) caleg anggota DPD di Pileg 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan surat untuk memasukkan nama Oesman Sapta Odang masih dirumuskan.
"Kita sudah rapat pleno kita sudah putuskan, tapi kan keputusan itu harus dituangkan dalam bentuk tertulis. Nah yang dalam bentuk tertulis ini sedang dirumuskan, rumusan dasarnya, pasalnya, apa dan bagaimana nah itu ditulis semua di situ," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
Arief menjelaskan pihaknya telah mengambil tiga keputusan soal DCT Anggota DPD. Jika surat itu rampung, lanjut dia, keputusan bisa langsung dilaksanakan.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
"Ya mudah-mudahan cepet lah (selesai surat). Yang jelas kami sudah mengambil keputusan dan tiga putusan itu kami rangkum untuk semua bisa dilaksanakan," ungkapnya.
Sebelumnya, Arief menyarankan OSO agar mengundurkan diri dari kepengurusan partai. Arief menjelaskan syarat tersebut adalah satu cara agar OSO bisa masuk dalam Daftar Calon Tetap."Tetap, kan putusan MK harus saya jalankan. Jadi tetap harus undur diri (OSO)," katanya di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Selasa (4/12).
Bersamaan dengan itu keluar putusan MK yang menyatakan anggota DPD tidak boleh diisi pengurus partai politik.
Setelah putusan MK, keluar pula putusan MA yang menyatakan bahwa putusan MK itu tidak berlaku surut sehingga semestinya OSO tidak dicoret dari DPT anggota DPD RI untuk Pemilu 2019.
Seiring dengan itu OSO pun menggugat KPU RI ke PTUN Jakarta, agar memasukkan namanya kembali dalam DCT. Dalam putusannya PTUN Jakarta mengabulkan gugatan OSO itu dan memerintahkan KPU RI menerbitkan DCT anggota DPD dengan memasukkan nama OSO.
Diketahui, DCT masih menuai polemik. Ketua Umum Partai Hanura sekaligus Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) menolak namanya dicoret dari DCT karena masih resmi menjabat sebagai pengurus partai. (mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot meminta masyarakat sabar menunggu hasil keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dalam menentukan pasangan yang akan mereka usung.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak ingin buru-buru mengumumkan calon gubernur kedua daerah tersebut lantaran ada pihak lain yang mencoba mengatur.
Baca SelengkapnyaBasarah menyebut, sisa waktu tahapan pilkada serentak juga masih cukup lama.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta publik menunggu sampai Gibran didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cawapres Prabowo.
Baca SelengkapnyaPDIP masih belum mengambil keputusan perihal dukungan calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan sudah terjadwal untuk mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Bogor pada pukul 20.00 WIB. Namun hingga petang, rekomendasinya tidak kunjung turun.
Baca SelengkapnyaKPU merlisi desain surat suara Pilpres 2024 yang disepakati calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Puan Maharani merespons kabar dan meminta masyarakat menunggu keputusan PDIP
Baca SelengkapnyaDoli mengingatkan, bahwa sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru tentang syarat usia pencalonan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSurat rekomendasi itu sudah diserahkan sebelum rapat kerja nasional (Rakernas) PDIP ke-V digelar.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan akan taat pada putusan Mahkamah Konstitusi dan akan mendaftarkan calonnya ke KPU berdasarkan putusan itu.
Baca Selengkapnya