Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal peninjauan kembali PTUN, KPU sesalkan rencana PKPI lapor polisi

Soal peninjauan kembali PTUN, KPU sesalkan rencana PKPI lapor polisi PKPI terima nomor urut dari KPU. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Polda Metro Jaya. Rencana itu muncul setelah adanya wacana Komisioner KPU untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan PKPI dengan melaporkan hakim PTUN ke Komisi Yudisial (KY).

Komisioner KPU Viryan menyayangkan rencana pelaporan PKPI. Viryan menjelaskan, KPU berhak melaporkan dugaan pelanggaran kode etik atas perilaku hakim PTUN kepada Komisi Yudisial dan rencana Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.

"Kita dapat informasi, Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyari akan dilaporkan oleh PKPI. Buat kami, ini hal yang kita sayangkan, sebab terkait proses yang kami tempuh terhadap putusan PTUN kan menjadi hak dari lembaga KPU," ucap Viryan, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Orang lain juga bertanya?

Viryan menilai rencana KPU menindaklanjuti putusan PTUN ke jalur hukum merupakan hal lumrah dan telah sesuai dengan regulasi. Jika upaya PK oleh KPU berhasil, otomatis membatalkan keikutsertaan PKPI dan calon legislatifnya dalam pemilu 2019. Menurutnya, konsekuensi itu harus diterima.

"Saya pikir ini kan kita berpegang pada aturan yang berlaku. Apa yang jadi masalah kan. Prinsipnya kita hormati keputusan PTUN, kita punya hak untuk melaporkan hakim tersebut, saya kira biasa saja," katanya.

"Konsekuensi dari setiap putusan kan harus kita hormati. Seperti kemarin misalnya kita awalnya partai ada 18 sudah ditetapkan. Kemudian ada lagi putusan bawaslu jadi 19 kemudian ada PTUN jadi 20 kan tinggal menyesuaikan," sambungnya.

Dia menegaskan, KPU menjalankan hasil putusan PTUN sebaik mungkin. Karena semua pihak harus menghormati dan menghargai hak yang dimiliki. Karena itu, PKPI diminta juga menghormati hak KPU.

"Terutama kami sudah menetapkan PKPI sebagai peserta pemilu dengan nomor urut 20. Kami berharap sebenernya semua bisa saling menghormati menghargai hak dari para pihak," harapnya.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU

Salah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.

Baca Selengkapnya
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Namun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK

Penyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.

Baca Selengkapnya
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Usai Putusan MK Tolak Sengketa 01 dan 03
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Usai Putusan MK Tolak Sengketa 01 dan 03

Soal tidak melantik, Gayus mengamini putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya