Soal Perpres TKA, OSO sebut banyak yang mengada-ada di tahun politik
Merdeka.com - Polemik Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) masih terus bergulir. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyebut, polemik tersebut dipicu kepentingan politik.
"Sekarang ini (Perpres TKA) memungkinkan untuk menjadi fokus perdebatan, walaupun sudah berulang-ulang kali aparat terkait menjelaskan sesuai bidang masing-masing. Itulah namanya politik," kata OSO di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5).
OSO mengatakan, sebetulnya sah-sah saja terjadi perdebatan tentang Perpres TKA asalkan bersifat membangun. Bukan malah mengada-ada dan mengarah pada fitnah terhadap lawan politik.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang aktif dalam isu ini? Rieke Diah Pitaloka juga aktif dalam isu ini, membuat video untuk menjelaskan pentingnya mengawal putusan MK lengkap dengan pasal-pasal yang relevan.
-
Apa yang menjadi sengketa dalam Pileg? Perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 akan disidangkan pekan depan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pileg? Diketahui, pada hari Senin pekan depan, MK sudah mengagendakan sidang sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.
"Banyak yang mengada-ada ini karena zaman politik ya memang begitu. Kalau enggak begitu, enggak hidup politiknya. Begitu kan?" sambungnya.
Mantan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini menginginkan, politikus di tanah air bisa berpolitik santun. Dia juga berharap, rakyat dapat dicerdaskan dengan pendidikan politik bukan sebaliknya.
"Rakyat jangan diperbodoh. Masyarakat harus kita bangun mind set menjadi cerdas dan akhirnya masyarakat itu sendiri sadar, 'oh saya harus memilih siapa, saya harus berkiblat pada siapa, saya harus membangun situasi seperti apa'," ujar dia.
Partai Gerindra mengkritik keras keputusan Presiden Jokowi menandatangani Perpres TKA. Wakil Ketua Gerindra Ferry Juliantono menilai Perpres tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 karena memudahkan TKA yang tidak memiliki skill bekerja di Indonesia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketum Hanura OSO menilai, banyak undang-undang yang dilanggar di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaOSO menginginkan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan tidak ada intimidasi.
Baca Selengkapnya"Enggak bisa diganggu gugat, 20 hari pun mau penggantian ini, presiden masih berhak mengganti itu. Tinggal logika dan etika," ujar Oesman Sapta Odang.
Baca SelengkapnyaHanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaOesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.
Baca Selengkapnya"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO
Baca SelengkapnyaNamun, mantan Panglima TNI itu tidak merinci tekanan apa yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut banyak drama dan sinetron yang terjadi menjelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRonny mengatakan, panggilan dari lembaga penegak hukum berturut-turut dilayangkan kepada kliennya.
Baca SelengkapnyaTerlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Selengkapnya