Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri, Anggota DPR Usul Ditempatkan di Daerah Rawan

Soal Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri, Anggota DPR Usul Ditempatkan di Daerah Rawan Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim yakin pemerintah sudah mempersiapkan penunjukan penjabat kepala daerah di 271 daerah. Menurutnya, kesiapan pemerintah terlihat dari opsi mengambil sumber daya dari TNI/Polri untuk menjadi bagian dari Pj kepala daerah.

"Sepanjang tahun 2022/2023 akan ada 271 kepala daerah yang masa baktinya berakhir, sedangkan Pilkada akan berlangsung November 2024. Terhadap 271 daerah tersebut, saya percaya saat ini pemerintah sudah memiliki perencanaan yang matang untuk mempersiapkan penunjukan Pj kepala daerah. Kesiapan pemerintah ini, setidaknya dapat saya lihat dari opsi mengambil sumber daya dari TNI/Polri untuk menjadi bagian dari Pj kepala daerah," tuturnya, Rabu (6/10).

Luqman mengatakan, penunjukan Pj kepala daerah diatur pada Pasal 201 ayat (10) dan (11) UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pada ayat (10) dijelaskan bahwa Pj Gubernur berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan untuk Pj Bupati/Walikota berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Orang lain juga bertanya?

"Oleh karena itu, siapapun yang memenuhi aturan UU ini, dapat ditunjuk sebagai Pj kepala daerah, baik dari ASN pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri," ucapnya.

Dia menegaskan, apapun latar belakangnya, Pj kepala daerah harus tunduk kepada berbagai peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kewenangannya. Di antaranya UU Pemerintahan Daerah.

"Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan seolah orde baru akan bangkit dari kubur sebagai dampak opsi pemerintah menunjuk Pj kepala daerah dari TNI/Polri," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, dari manapun latar belakang Pj kepala daerah selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan akan dapat menjalankan tugas sebagai Pj kepala daerah dengan baik.

"Seandainya pemerintah nanti menunjuk sebagian Pj kepala daerah dari latar belakang TNI/Polri, saya sarankan agar ditempatkan di daerah-daerah yang rawan terjadi gangguan ketertiban sosial dan keamanan," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Jamin Pemilihan Pj Kepala Daerah Transparan: Masukan dari Bawah Semua
Jokowi Jamin Pemilihan Pj Kepala Daerah Transparan: Masukan dari Bawah Semua

Jokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.

Baca Selengkapnya
Beri Arahan Pada PPK, Polres Rohul Paparkan TPS Rawan Kecurangan
Beri Arahan Pada PPK, Polres Rohul Paparkan TPS Rawan Kecurangan

Daerah rawan banjir dan di dalam Lembaga Pemasyarakatan

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Nilai Andika Perkasa Cocok Maju Pilgub Jateng, Bisa Beri Rasa Aman ke Kader
Politikus PDIP Nilai Andika Perkasa Cocok Maju Pilgub Jateng, Bisa Beri Rasa Aman ke Kader

Menurut Utut, Andika leboh cocok maju cagub dan di Jawa Tengah, bukan di Jakarta. Mengingat, calon saingannya di Jateng adalah mantan Kapolda.

Baca Selengkapnya
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana

Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 agar berfokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Karyoto Ungkap Skema Pengamanan TPS-TPS Kategori Rawan di Pemilu 2024
Jenderal Karyoto Ungkap Skema Pengamanan TPS-TPS Kategori Rawan di Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan skema pengamanan personel gabungan di TPS-TPS rawan.

Baca Selengkapnya
UU Baru, ASN Bisa Menduduki Jabatan TNI-Polri Termasuk Wakapolri
UU Baru, ASN Bisa Menduduki Jabatan TNI-Polri Termasuk Wakapolri

Penerapan ASN bisa mengisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi.

Baca Selengkapnya