Soal Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri, Anggota DPR Usul Ditempatkan di Daerah Rawan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim yakin pemerintah sudah mempersiapkan penunjukan penjabat kepala daerah di 271 daerah. Menurutnya, kesiapan pemerintah terlihat dari opsi mengambil sumber daya dari TNI/Polri untuk menjadi bagian dari Pj kepala daerah.
"Sepanjang tahun 2022/2023 akan ada 271 kepala daerah yang masa baktinya berakhir, sedangkan Pilkada akan berlangsung November 2024. Terhadap 271 daerah tersebut, saya percaya saat ini pemerintah sudah memiliki perencanaan yang matang untuk mempersiapkan penunjukan Pj kepala daerah. Kesiapan pemerintah ini, setidaknya dapat saya lihat dari opsi mengambil sumber daya dari TNI/Polri untuk menjadi bagian dari Pj kepala daerah," tuturnya, Rabu (6/10).
Luqman mengatakan, penunjukan Pj kepala daerah diatur pada Pasal 201 ayat (10) dan (11) UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pada ayat (10) dijelaskan bahwa Pj Gubernur berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan untuk Pj Bupati/Walikota berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Mengapa Kemendagri melantik Pj. Ketua TP PKK? Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 012/KEP/PKK.PST/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Ketua TP PKK pada 6 Provinsi tanggal 22 Mei 2024.
"Oleh karena itu, siapapun yang memenuhi aturan UU ini, dapat ditunjuk sebagai Pj kepala daerah, baik dari ASN pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri," ucapnya.
Dia menegaskan, apapun latar belakangnya, Pj kepala daerah harus tunduk kepada berbagai peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kewenangannya. Di antaranya UU Pemerintahan Daerah.
"Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan seolah orde baru akan bangkit dari kubur sebagai dampak opsi pemerintah menunjuk Pj kepala daerah dari TNI/Polri," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, dari manapun latar belakang Pj kepala daerah selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan akan dapat menjalankan tugas sebagai Pj kepala daerah dengan baik.
"Seandainya pemerintah nanti menunjuk sebagian Pj kepala daerah dari latar belakang TNI/Polri, saya sarankan agar ditempatkan di daerah-daerah yang rawan terjadi gangguan ketertiban sosial dan keamanan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.
Baca SelengkapnyaDaerah rawan banjir dan di dalam Lembaga Pemasyarakatan
Baca SelengkapnyaMenurut Utut, Andika leboh cocok maju cagub dan di Jawa Tengah, bukan di Jakarta. Mengingat, calon saingannya di Jateng adalah mantan Kapolda.
Baca SelengkapnyaTidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 agar berfokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan skema pengamanan personel gabungan di TPS-TPS rawan.
Baca SelengkapnyaPenerapan ASN bisa mengisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi.
Baca Selengkapnya