Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Polemik Sistem Pilkada, KPU Serahkan Keputusan ke DPR

Soal Polemik Sistem Pilkada, KPU Serahkan Keputusan ke DPR ketua KPK Arief Budiman. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyoroti polemik pilkada dikembalikan ke DPRD. Dia pun menyerahkan sepenuhnya mekanisme pilkada pada pembuat Undang-undang yakni DPR.

"Sebetulnya kalau terkait dengan sistem itu terserah pada pembuat UU. KPU mengevaluasi teknis pelaksanaannya, bagaimana KPU menjalankan teknis-teknis tahapan itu di lapangan," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Arief mengatakan pihaknya memang mengalami kesulitan saat melaksanakan pilkada langsung. Salah satu kesulitan ya adalah KPU harus mendistribusikan logistik pemilihan ke banyak daerah.

"Yang sulit ya tentu kami harus distribusi logistik ke banyak tempat, dibandingkan tidak langsung, misalnya kan tidak perlu distribusi logistik ke banyak tempat, karena pemilihannya ada dalam ruangan. KPU harus memutakhirkan data pemilu," ungkapnya.

Kendati demikian, Arief menyerahkan sepenuhnya keputusan pada DPR sebagai pembuat UU. Namun, ia mengaku siap jika saat ini KPU diharuskan melaksanakan pilkada langsung.

"Sampai hari ini KPU menyatakan siap untuk menyelenggarakan pemilu secara langsung," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya masih akan mengkaji usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Sebab, kata dia, Komisi II akan melakukan evaluasi pelaksanaan pilkada langsung terlebih dahulu.

"Kalau kita sepakat kemarin juga kementerian dalam negeri sepakat untuk melakukan evaluasi ya kita lakukan evaluasinya dulu baru kita bisa mengambil kesimpulan mau ke mana," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Dia menjelaskan, ada beberapa opsi yang muncul saat melakukan evaluasi atau mengkaji pilkada langsung. Salah satu opsinya mengembalikan Pilkada ke DPRD.

"Nanti kalau kita melakukan kajiannya secara serius, opsinya bisa banyak. Jadi kembali ke DPRD itu adalah salah satu opsi, banyak lagi opsi lain," ungkapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan

Diksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik

Usulan tersebut bakal menjadi bahan dalam merancang paket undang-undang terkait politik melalui instrumen omnibus law.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Respons KPU
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Respons KPU

Usulan Prabowo ini lantaran biaya politik di Indonesia sangat mahal.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya