Soal putusan MA, kepengurusan Golkar Bali yang sah gelar munas
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Agung Laksono soal kepengurusan Partai Golkar. MA menguatkan putusan pengadilan yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical).
Putusan ini rupanya mempengaruhi niatan Golkar menggelar munas rekonsiliasi jelang Ramadhan 2016 nanti. Khususnya soal kepengurusan siapa yang berhak menggelar munas. Sebab, sebelum ada putusan MA, kepengurusan Golkar munas Riau yang melakukan persiapan munas dengan perpanjangan SK Kemenkum HAM.
Politikus Golkar Yorrys Raweyai menjelaskan, jika mengacu pada putusan hukum, maka yang berhak menggelar munas adalah Golkar kubu Bali. Sebab, MA telah mengesahkan Golkar kepengurusan Bali.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
Yorrys menceritakan, memang sudah ada perjanjian antara Ical dan Agung Laksono yang dilakukan sejak Mei hingga Desember tahun 2015. Proses rekonsiliasi melalui dua jalur yakni politik dan hukum.
Yorrys melanjutkan, ketika proses politik berjalan dan munas akan digelar, kemudian ada putusan MA. Sehingga, menurut dia, munas harusnya digelar sesuai putusan MA yakni kepengurusan Bali.
"SK Kemenkum HAM sudah terbit dengan pola akomodir Riau, nah kemudian sekarang kita sedang persiapan munas, MA mengeluarkan kasasi, memenangkan Bali. Nah Bali ini berarti yang sah menggelar nanti proses rekonsiliasi sedang kita lakukan tingkat I dan II lebih mempermudah menunju kepada munas, kewenangan itu dilaksanakan oleh Bali," kata Yorrys saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (2/3).
Yorrys kemudian mengingatkan kepada kubu Agung Laksono komitmen dengan perjanjian yang ditanda tangani bersama Ical dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Menurut dia, putusan MA harus dihormati semua pihak.
"Inikan putusan hukum karena itu kesepakatan 18 Desember bahwa proses politik dan hukum jalan, tapi karena dua-duanya lakukan gugatan maka patuhi dan hormati segala putusan yang ada. Menang harus bisa mengakomodir secara selektif, yang kalah harus legowo," jelas dia.
Soal SK perpanjangan Munas Riau yang dikeluarkan Kemenkum HAM, Yorrys menjelaskan, SK itu hanya berlaku enam bulan. Terlebih, SK keluar karena belum ada putusan MA.
"Putusan MA kan putusan hukum.. berkekuatan hukum dan berlaku menyeluruh," tegas dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan dalam membuat keputusaan tidak hanya bertanggung jawab pada bangsa dan negara, namun juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
Baca SelengkapnyaPenetapan Bahlil dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Golkar pagi ini.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaFormat organisasi akan ditentukan dalam musyawarah nasional (Munas) yang akan digelar pada 20 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAgus Gumiwang hingga Bamsoet masuk dalam radar Plt Ketua Umum Golkar.
Baca Selengkapnya"Penyampaian Visi-misi besok jam 10.00 sekaligus partai Golkar menetapkan Ketua Umum Baru," katanya.
Baca SelengkapnyaLolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaBahlil sebelumnya sudah dipilih secara aklamasi dan tinggal ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menggelar rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/8).
Baca Selengkapnya