Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal putusan MK, Ahok terima kasih orang jujur bisa maju pilkada

Soal putusan MK, Ahok terima kasih orang jujur bisa maju pilkada Ahok buka Wisata Balai Kota. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan calon tunggal kepala daerah boleh mengikuti pilkada. Sebagai, kepala daerah yang berniat kembali maju di Pilgub 2017 nanti, Basuki Tjahaja Purnama, menyambut baik putusan itu.

"Bagi saya terima kasih putusan MK seperti itu. Artinya di seluruh Indonesia bukan hanya Jakarta, akan banyak kesempatan untuk orang-orang menjadi calon independen. Dan ini akan mengoreksi parpol kalau ada yang populer dia terpaksa harus mencalonkan," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9).

Keputusan itu, kata dia, juga dapat meminimalisir terjadinya uang mahar bagi pasangan independen yang ingin maju. Dia pun mengambil contoh pada Pilgub DKI 2012 lalu. Dia mengklaim bersama Jokowi tak mengenal istilah uang mahar untuk bisa didukung PDIP dan Gerindra.

"Banyak isu mengatakan banyak parpol meminta uang mahar. Kan kasihan orang yang jujur yang baik yang mau dipilih oleh rakyat tapi enggak punya partai. Kalau syaratnya gitu sulit kan juga repot. Kenapa repot? Kalau syaratnya pakai jumlah penduduk, dia sudah kumpul tiap hari kan nambah penduduknya. Bisa jadi kurang kan? Tapi kalau sudah ditetapkan KPUD jumlah pemilih presentasi dari jumlah pemilih ya enggak mungkin molor lagi. Saya kira ini putusan yang baik," jelasnya.

Tapi, kata Ahok, putusan itu harus dimaknai benar-benar. Bukan berarti, mereka sebagai calon tunggal bisa seenaknya membayar-bayar orang untuk mundur sehingga dia otomatis memang.

"Kalau dengan cara ini kan bagus. Langsung namanya dan kosong. Jadi kalau kira-kira masyarakat enggak pilih dia, ya pilih kosong. Kalau yang pilih kosong lebih banyak, berarti dia kalah. Ini bukan referendum loh, ya atau tidak, ini milih. Satu ada nama, dua enggak ada namanya. Jadi putusan MK sangat konstitusional," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar

Lewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jubir Usai Ada Putusan MK
VIDEO: Jubir Usai Ada Putusan MK "Anies Bisa Maju Pilkada Jakarta"

Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian sangat bersyukur dengan adanya putusan MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar

Hasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta

Baca Selengkapnya
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Hakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie soal Pencalonan Dharma-Kun Bagus di Pilgub Jakarta: Sangat Bagus
Jimly Asshiddiqie soal Pencalonan Dharma-Kun Bagus di Pilgub Jakarta: Sangat Bagus

Masyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung dari partai politik.

Baca Selengkapnya
Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti
Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti

“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Golkar Bisa Sendirian Usung Syaefudin di Pilkada Indramayu
Usai Putusan MK, Golkar Bisa Sendirian Usung Syaefudin di Pilkada Indramayu

DPT Kabupaten Indramayu untuk Pemilu 2024 ada di angka 1.373.770.

Baca Selengkapnya