Soal revisi UU KPK, Jokowi terlihat ragu karena Luhut dan Yasonna
Merdeka.com - Keputusan tertundanya revisi undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi positif sejumlah pihak. Pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan, meski tetap dilaporkan dalam agenda rapat paripurna Selasa (23/2) besok, penundaan revisi UU KPK ini memperlihatkan siapa-siapa saja yang ngotot untuk menggulirkan rencana revisi untuk menjadi sebuah produk UU baru bagi KPK.
"Keputusan presiden dengan DPR ini memberi sinyal kuat bahwa posisi presiden tidak sedang mendorong revisi UU KPK dengan versi yang seperti sekarang. Artinya, sekalipun besok DPR tetap mengetuk palu untuk menetapkan revisi UU KPK sebagai hak inisiatif DPR, itu akan kandas karena pihak eksekutif sudah memberi sinyal kuat tidak dalam posisi berkenan membahas revisi UU KPK," kata Ray kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (22/2).
Ray mengklaim, sejak dulu sudah yakin jika Jokowi bakal menolak revisi UU yang bisa membunuh KPK itu. Namun, Jokowi terlihat seolah setuju revisi karena sikap dua menterinya yakni Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Sejatinya, sejak mulai ramai diperbincangkan materi revisi yang berpotensi akan membunuh KPK, sejak itu presiden sudah memberi sinyal kuat akan menarik diri dari pembahasan. Jadi tidak perlu menunggu eskalasi penolakan yang membesar dan bahkan pada tingkat tertentu membuat gaduh," jelas dia.
"Sinyal dari posisi presiden yang seolah ragu-ragu itu terbaca dari setidaknya dua menteri beliau. Yakni Menko Polhukam dan Menkum HAM yang berbicara seolah presiden dalam posisi siap untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR dengan versi seperti sekarang ini," jelas dia.
Tak hanya menunda, kata Ray, Jokowi juga didorong untuk memberikan sikap yang jelas. Potensi untuk menggolkan revisi ini tetap terbuka dari penundaan ini.
"Perlu kiranya ditekankan bahwa prinsip penolakan publik atas revisi UU KPK bukanlah soal waktu yang kurang pas tapi soal subtansi dari revisinya yang dianggap akan melemahkan KPK, bahkan dalam pandangan saya, akan membunuh KPK. Dalam titik ini, baiknya presiden mengkomunikasikan pilihan-pilihan subtansial revisi UU KPK versi pemerintah," jelas dia.
Menurut Ray, penundaan ini bukan merupakan hasil final dari kewajiban publik untuk memantau kinerja DPR dalam menghasilkan undang-undang baru. Pelemahan KPK bagi dia bukan saja terjadi melalui upaya legislasi, tapi juga pernah terjadi berulang kali melalui upaya kriminalisasi para komisioner KPK.
"Artinya, para koruptor tak mengenal lelah dan bahkan istilah kalah dalam rangka melemahkan KPK ini dengan berbagai cara mereka lakukan. Maka kewajiban kita semualah yang menginginkan Indonesia ini bersih dari korupsi yang harus terus menerus jadi benteng penghalang keinginan memperlemah bahkan membunuh KPK. Jangan biarkan koruptor menang dan rezim yang sekarang jadi pintu bagi berjayanya kembali para koruptor," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaKeresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca Selengkapnya