Soal Rp 500 M, Tifatul Sembiring dukung Andi Arief dilaporkan ke polisi

Merdeka.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mendorong Wasekjen Demokrat Andi Arief dilaporkan ke polisi. Dia membantah tegas mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PKS demi kursi Cawapres Prabowo Subianto.
Menurutnya, Andi saat itu emosional dan berbicara ngawur karena kader Demokrat tidak dipilih Prabowo Subianto.
"Ya ini gonjang ganjing ya enggak jelas runtutannya. Andi Arief ini merasa emosional waktu itu ya, saya lihat waktu itu pak Prabowo baru saja memutuskan bahwa cawapresnya pak Sandi, saya lihat bahasa yang dikeluarkan Andi Arief adalah bahasa yang emosional," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).
"Jadi menurut saya pak Andi Arief saja ditanya jangan berkelat kelit ke sana kemari, jawab dari mana sumber itu, siapa yang mengatakan, ada enggak uangnya (Rp 500 M)," sambungnya.
PKS, kata dia, juga tak mau minta klarifikasi ke Demokrat atas tudingan Andi Arief. Tifatul juga mendengar pihaknya melaporkan masalah ini ke ranah hukum.
"Ngapain kita ke partai Demokrat urusan kita banyak, saya dengar ada yang melaporkan tapi bukan saya. Sekarang ini 4 partai (Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS) ini kan berkoalisi itu saja fokusnya ke sana, kalau soal hukum tuduhan omongan itu proses saja secara hukum," ujar dia.
Andi Arief menuding Sandiaga Uno memberikan mahar Rp 500 miliar ke PAN dan PKS demi kursi Cawapres. Sandi telah membantah, begitu juga PAN dan PKS.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya