Soal Rp 500 M, Tifatul Sembiring dukung Andi Arief dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mendorong Wasekjen Demokrat Andi Arief dilaporkan ke polisi. Dia membantah tegas mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno kepada PKS demi kursi Cawapres Prabowo Subianto.
Menurutnya, Andi saat itu emosional dan berbicara ngawur karena kader Demokrat tidak dipilih Prabowo Subianto.
"Ya ini gonjang ganjing ya enggak jelas runtutannya. Andi Arief ini merasa emosional waktu itu ya, saya lihat waktu itu pak Prabowo baru saja memutuskan bahwa cawapresnya pak Sandi, saya lihat bahasa yang dikeluarkan Andi Arief adalah bahasa yang emosional," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
"Jadi menurut saya pak Andi Arief saja ditanya jangan berkelat kelit ke sana kemari, jawab dari mana sumber itu, siapa yang mengatakan, ada enggak uangnya (Rp 500 M)," sambungnya.
PKS, kata dia, juga tak mau minta klarifikasi ke Demokrat atas tudingan Andi Arief. Tifatul juga mendengar pihaknya melaporkan masalah ini ke ranah hukum.
"Ngapain kita ke partai Demokrat urusan kita banyak, saya dengar ada yang melaporkan tapi bukan saya. Sekarang ini 4 partai (Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS) ini kan berkoalisi itu saja fokusnya ke sana, kalau soal hukum tuduhan omongan itu proses saja secara hukum," ujar dia.
Andi Arief menuding Sandiaga Uno memberikan mahar Rp 500 miliar ke PAN dan PKS demi kursi Cawapres. Sandi telah membantah, begitu juga PAN dan PKS.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman dan Yusuf Mansur merupakan caleg dari Partai Perindo
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaYulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya