Soal Setnov, Ical minta 'jangan buru-buru gulingkan orang, itu dosa'
Merdeka.com - Wacana kocok ulang pimpinan DPR menguat setelah muncul rekaman perbincangan Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak bernafsu menggulingkan anak buahnya itu.
"Jangan buru-buru menggulingkan orang (Setnov), itu dosa," tegas Ical di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Mantan Menko Kesra itu juga mengatakan permintaan pengocokan ulang pimpinan DPR tidak beralasan. Sebab, menurut dia hal tersebut bertentangan dengan aturan Undang-Undang.
"Baca dulu Undang-Undang nya, Undang-Undang nya tidak begitu," tegas dia.
Dia mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus yang menimpa kadernya itu diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Kita serahkan saja ke MKD," ujar dia.
Lebih lanjut, Ical belum bisa berkomentar perihal lobi kontrak Freeport itu dilakukan untuk kepentingan pribadi atau negara. Pasalnya, Ical belum melakukan komunikasi dengan Setnov terkait hal tersebut.
"Belum komunikasi dengan Setnov. Bisa dilihat nanti, kita tunggu saja hasil MKD," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyinggung keras terkait masalah etika.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaCak Imin menyinggung keberpihakan menyikapi pembatalan acara Anies oleh Bey Machmudin.
Baca Selengkapnya