Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal surat 'sakti' Setnov, Fahri tegaskan pimpinan DPR tak akan intervensi MKD

Soal surat 'sakti' Setnov, Fahri tegaskan pimpinan DPR tak akan intervensi MKD Fahri Hamzah. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan Ketua DPR Setya Novanto mengirimkan surat 'sakti' kepada pimpinan DPR. Surat itu akan disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Fahri mengatakan dengan adanya surat tersebut pimpinan DPR tidak akan mengintervensi MKD dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto.

"MKD independen, inikan surat permohonan nanti kita tembuskan. Itu urusan MKD dan MKD independen mana berani kita ganggu. Surat ya surat nanti kita tembuskan. MKD Independen, mempengaruhi keputusan MKD bisa kena etik," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).

Fahri sempat menjelaskan bahwa surat yang dikirim oleh Setya Novanto memang memiliki kekuatan hukum. Sebab, hingga saat ini Setya Novanto masih resmi menjabat sebagai Ketua DPR.

"Sebenarnya surat ini memiliki kekuatan karena dia sebenarnya masih ketua umum dan di dalam UU MD3 semua perubahan ditentukan ketua umum dan harus ditandatangani oleh ketua umum. Satu tanda tangan adalah Pak Nov karena belum ada munas Partai Golkar maka tanda tangan Pak Nov berlaku sementara Plt di bawah karena dalam UU tidak dikenal istilah Plt itu sebabnya dia surat ini memiliki kekuatan untuk pelaksanaan. Dalam pelaksanaannya sendiri Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar," ujarnya.

Diketahui dalam surat itu Setya Novanto meminta kepada pimpinan DPR untuk diberi kesempatan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah di kasus e-KTP. Dia meminta sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang bisa melengserkannya dari posisi Ketua DPR tak digelar dulu.

Ketua MKD Sufi Dasco Ahmad mengatakan hingga kini MKD belum menerima surat tersebut. Tetapi dia menegaskan jika surat itu ditembuskan, MKD akan tetap independen dan tak bisa diintervensi oleh pimpinan DPR.

"Ya iya dong. Pimpinan dewan enggak bisa (Intervensi)," ucap Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11). (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amicus Curie Mega di Ujung Sengketa Pilpres di MK
VIDEO: Amicus Curie Mega di Ujung Sengketa Pilpres di MK "Buka Palu Godam Tapi Palu Emas"

Ketum PDIP Megawati menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara PHPU Pilpres 2024 kepada MK

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya
Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya

Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Airlangga Soal Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres
Respons Santai Airlangga Soal Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres

Menurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Bukan Ketum PDIP atau Presiden Kelima
Hasto Sebut Megawati Ajukan Amicus Curiae sebagai Warga Biasa, Bukan Ketum PDIP atau Presiden Kelima

Hasto menyatakan, Megawati menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya