Soal Tim Pemantau Ucapan Tokoh, Amien Rais Sebut 'Wiranto, Hati-Hati Anda'
Merdeka.com - Tim Asistensi Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto mulai mengkaji 13 fakta-fakta ucapan sejumlah tokoh. Salah satu tokoh yang dibidik adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Amien Rais menilai, Wiranto telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan lantaran membidik lawan politik.
"Jadi Pak Wiranto perlu dibawa ke mahkamah internasional, karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya," kata Amien ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (15/5) malam.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang Baim tuduh menggunakan asetnya? 'Aku udah nggak ngerasain duit aku lagi. Sama sekali aku nggak tau kemana sisa aset, juga udah bisa dihitung jari, sisa dua walaupun yang satu udah dijual, yang di Jakarta ada dua, yang satu udah dijual, di Malang masih ada satu. Intinya yang aku lakukan sekarang, aku mulai dari nol lagi,' pungkasnya.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
Menurut ketua dewan kehormatan PAN tersebut, tak ada larangan bagi seseorang untuk mengemukakan pendapat. Dia mengingatkan supaya Wiranto hati-hati dalam mengambil kebijakan.
"Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu tidak ngga ada. Wiranto hati-hati Anda," pesan Amien.
Sebelumnya, Tim Asistensi Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto mulai mengkaji 13 fakta-fakta ucapan sejumlah tokoh. Ada tiga tokoh yang aktivitasnya telah dikaji antara lain, Kivlan Zein, Eggi Sudjana, dan Bachtiar Nasir..
Anggota Tim Asistensi Hukum, Romli Atmasasmita mengatakan, pihaknya juga membuka kemungkinan tim asistensi juga akan mengkaji ucapan Amien Rais.
"Ada 13 fakta mengenai ucapan dari sejumlah orang selama ini. Sudah ada pantauan kami. Yang udah tiga orang, Kivlan Zein, Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, sudah ada pantauan kami. Amien Rais belum, tapi suatu saat nanti mungkin ke sana," katanya dihubungi Liputan6.com, Sabtu (11/5).
Dia menjelaskan, tim ini akan mengkaji ucapan-ucapan para tokoh yang memenuhi unsur pelanggaran hukum. Nantinya, hasil kajian ini akan diteruskan kepada polisi. Menurutnya, para pakar ini juga memberikan masukan terhadap langkah hukum yang diambil polisi.
"Tim hukum ini bukan buat untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu. Jadi hukumnya di kedepanin," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto resmi membentuk Tim Asistensi Hukum. Mereka ditugaskan untuk memberi masukan pada pemerintah, terkait berbagai kasus pelanggaran hukum.
"Kita kumpulkan untuk bantu menelaah, menilai sekaligus mengevaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya apa, lalu mau diapakan," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka, Kamis, 9 Mei 2019.
Wiranto juga menuturkan, tim yang dibentuknya itu sudah mulai bekerja dengan menggelar rapat perdana. Di dalamnya ada pakar-pakar hukum, akademisi dan aparat pemerintah.
"Kita ajak bersama untuk menelaah dan menganalisis. Agar masukan ini aparat polisi dan kejaksaan bisa bertindak. Karena masukan dari pakar hukum otomatis representasi dari masyarakat," katanya.
Lebih lanjut Wiranto juga mengatakan, tim ini juga akan menilai ucapan-ucapan di publik yang dianggap meresahkan usai Pemilu 2019 ini. Karena jangan sampai ada orang semena-mena terhadap ucapannya.
"Kami tidak surut lagi, kami sudah buktikan siapa pun yang nyata-nyata melanggar hukum kami akan tindak tegas," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pemilihan Presiden.
Baca SelengkapnyaAmien Rais menilai, manuver yang dilangsungkan Jokowi dalam beberapa waktu belakangan juga sangat kentara. Menurutnya, Jokowi mementingkan dirinya sendiri.
Baca SelengkapnyaAmien Rais berharap tidak terjadi kecurangan secara substansial demi memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).
Baca SelengkapnyaMenurut peneliti BRIN, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Amien Rais dalam diskusi Tokoh Oposisi Anti-Mulyono yang digelar di Kawasan Menteng
Baca SelengkapnyaAmien meminta KPK bergerak dan tak pandang bulu dalam memberantas korupsi di era Jokowi.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPeneliti sekaligus Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan BRIN Muhamad Haripin menyebut Jokowi terindikasi menyalahgunakan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaTimnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya